Malang, Suara Gong
Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Malang Tahun 2023 resmi di tandatangani. Tentu hal ini menjadi berita baik di akhir Tahun 2022 setelah pembahasan Propemperda telah dilakukan selama satu tahun terakhir. Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan ada 39 ranperda yang rencananya akan diundangkan di tahun depan. Hal ini disampaikan usai penandatangan persetujuan Propemperda kemarin lusa.
“Ini persetujuan yang penting, semuanya usulan OPD itu masuk. Kita ada 39 ranperda dan itu tidak mungkin dibahas dalam 1 tahun. Nanti kita akan melihat mana yang prioritas. Sehingga target dari 39 itu minimal di 25 lah akan kita kejar untuk selesaikan. Bukan berarti kita tidak mampu untuk menyelesaikan. Sehingga kita juga akan melihat dari pusat. Mana UU Daerah yang harus disesuaikan, jadi kita lihat aturan pusat, kalau itu ada di Promperda, maka itu harus kita langsung kerjakan. Lihat prioritas,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika
Made menjelaskan Propemperda sendiri menjadi hal yang utama perlu disetujui sebelum awal tahun. Dimana total ada 39 ranperda yang diajukan yang 32 ranperda diantaranya diajukan oleh eksekutif dalam hal ini Pemkot Malang, sementara sisanya 7 ranperda adalah inisiatif dari DPRD Kota Malang. DPRD Kota Malang sendiri yakin menyelesaikan 39 ranperda yang ada tetapi tetap harus memakai skala prioritas.
Jubir Bapemperda DPRD Kota Malang H.Rohmat.,S.Sos mengatakan agar sistematis instrumen peraturan daerah tiap tahunnya memang perlu persetujuan terkait Propemperda. Total 39 rancangan peraturan daerah telah diajukan ke Gubernur Jawa Timur. Rekomendasi Gubernur semuanya direkomendasi menjadi Ranperda Tahun 2023. Sementara itu Wawalikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan Propemperda menjadi jalan untuk mengesahkan ranperda tahun depan.
“Perda yang masuk di propemperda ini salah satunya sudah dibahas. Ini adalah rencana pembahasan perda yang akan dilakukan di tahun 2023, maka di akhir tahun ini diputuskan mana perda yang diusulkan oleh eksekutif dan mana perda yang akan dibahas dan diusulkan oleh DPRD Kota Malang. Hari ini sudah diputuskan ada sekitar 39 usulan yang bersumber dari eksekutif maupun legislatif. Prioritasnya juga sudah ada tinggal mempertemukan antara usulan DPRD dan eksekutif ini duduk di satu meja mana yang dibahas duluan. Perda inisiatifnya mana, perda yg diangkat di eksekutif ini mana,” ungkap Wawalikota Malang Sofyan Edi Jarwoko (wdy/man)