Malang, Suara Gong
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Dianakartika yakin, bila potensi pajak daerah dikelola dengan baik, benar dan tidak dikorupsi. Maka pada 5 tahun mendatang, Kota Malang akan mengalami mandiri fiskal. Atau Pemkot Malang tak lagi banyak bergantung pada bantuan keuangan pemerintah pusat.Syaratnya kata Made, pemerintah harus lebih teliti dalam mendata potensi wajib pajak baru di Kota Malang. “Jangan seperti sekarang pemerintah sudah menaikkan potensi pajak daerah pada wajib pajak yang sudah terdata di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Malang,” tegas Made.Lantaran ada kenaikan nilai obyek pajak (NOP) akhirnya WP (Wajib Pajak) melayangkan surat keberatan kepemerintah. “Bidang kuliner/resto, hotel, termasuk parkir dan tempat hiburan masih banyak yang belum didata dan dimasukan dalam potensi Pajak Daerah. Mestinya itu yang harus dilakukan pemerintah yakni mendata potensi WP baru,” beber polotikus PDIP.Ditambahkan, saat ini PAD Kota Malang diangka Rp 1.7 triliun. Padahal potensinya diperkirakan mencapai Rp 3-5 triliun. Berikutnya total APBD Kota Malang pada kisaran Rp 2.7 triliun.Artinya Pemkot Malang masih banyak bergantung pada bantuan pemerintah pusat. “Ya itu tadi, Bapenda harus rajin kelapangan mendata WP baru. Supaya target mandiri fiskal pada 5 tahun mendatang bisa segera terealisasi,” jelasnya.Sebelumnya Walikota Malang Sutiaji menegaskan, hampir 85% negara masih bergantung pada penerimaan pajak. Maka dihimbau pada semua lapisan masyarakat untuk patuh dalam melunasi kewajibannya, membayar pajak.”Pajak yang dibayarkan masyarakat akab dikembalkan lagi kemasyarakat dalam bentuk pembamgunan. Misalkan untuk santunan keluarga kurang mampu. Membangun jembatan, memperbaiki jalan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan dan masih banyak yangainnya,” pungkas Sutiaji. ( man )