Malang, suara gong
Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Pagedangan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diperiode ke-dua tahun 2024 mendatang,Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) di desa setempat diharapkan tuntas secara keseluruhan.
Kepala Desa Pagedangan Surono menjelaskan,saat ini masih ada sekitar 1500 bidang tanah yang belum bersertifikat.”Dari jumlah itu kini masih dalam tahap pengajuan ke kantor BPN Kabupaten Malang”, terang Surono Rabu(1/2/2023)kemarin.
Ditambahkan Surono,untuk jumlah tanah yang bersertifikat di Desa Pagedangan saat ini mencapai sekitar 3352 bidang.Dengan rincian,sebanyak 225 bidang masa pemerintahan Kades sebelumnya.Kemudian tahun 2022 terealisasi sebanyak 2827bidang ditambah PTSL lintas sektor dari Dinas Perikanan Kabupaten Malang sebanyak 100 bidang dan PTSL mandiri sebanyak 200 bidang.
“Kami berharap untuk pengajuan kouta di tahun 2023 ini segera terkabulkan”, imbuhnya. Lebih jauh Surono juga menjelaskan,dari segi keuntungan kepemilikan Surat Hak Milik(SHM) atas tanah,pertama,masyarakat bisa mempunyai hak kepemilikan secara syah atas tanah.
Selanjutnya, misalkan ada diantaranya yang membutuhkan tambahan modal usaha, dengan agunan selembar sertifikat mereka bisa mengajukan pinjaman modal kepada pihak perbankan. ” Dengan mengajukan pinjaman modal modal ke bank, otomatis bisa meningkatkan perekonomian warga desa, salah satunya untuk modal usaha,” pungkas Surono (sur/man)