Pamekasan, Memo X
Target warung milik rakyat (Wamira) mart beroperasi di 13 Kecamatan se Kabupaten Pamekasan meleset. Pasalnya, hingga menjelang tutup tahun 2022 hanya dua wamira yang beroperasi. Dua wamira yang masih beroperasi itu ada di Kecamatan Kota Pamekasan dan Kecamatan Waru. Sisanya, program unggulan Bupati Pamekasan itu macet di 11 Kecamatan
Kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Pamekasan Muttaqin menyebut, hingga kini Wamira Mart yang beroperasi di Pamekasan hanya di 2 tempat saja yakni di daerah kota dan di kecamatan Waru.
Program unggulan Bupati Pamekasan itu memang secara umum belum beroperasi, lantaran dari awal pihaknya membuat konsep pengelolaannya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dinas Koperasi membangun sarananya, bekerjasama dengan pemilik toko yang berminat nanti setelah jadi aset itu kita serahkan ke BUMD. Jadi BUMD bekerjasama dengan masyarakat pemilik toko itu untuk menjalankan Wamira Mart,” terangnya, Selasa (13/12/2022)
Munttaqin menyebutkan wamira mart yang beroperasi pengelolaanya dipegang oleh pemilik toko. Pemilik toko yang ingin menjalankan koperasi dari awal dipersilahkan dengan catatan biaya operasional ditanggung sendiri. Namun kedepan ini akan ada ikatan kerjasama dengan BUMD.
“Entah sampai kapan itu yang masih kita diskusikan dengan BUMD yang ada di Kabupaten Pamekasan, soalnya wamira mart yang tahun ini pun sedang kita garap. Kalo selesai baru kita diskusikan dengan BUMD, kapan itu akan diserahkan ke BUMD,” ujarnya.
Keberadaan Wamira Mart bukan dibangun di tanah milik pemerintah. Melainkan bekerjasama dengan masyarakat yang punya toko dan berminat bekerjasama dengan pemerintah. Sebab, dari awal memang bekerjasama dengan masyarakat pemilik toko dengan sistem kerjasama bagi hasil bukan kontrak sewa.”Tahun 2021 ada 8, tahun ini kita dapat 26 titik dan sedang dalam proses pengerjaan yang baru 2 yakni di kota sama di Waru,” tandasnya. (udi/ono)