Malang, Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, di CV Sayap Mas Nusantara, Kecamatan Gondanglegi, Senin (12/10/2026) pagi.
Wabup Malang Lathifah Shohib Serahkan BLT DBHCHT di Gondanglegi, Pastikan Dana Dirasakan Pekerja
Turut hadir dalam agenda penyerahan tersebut Owner CV Sayap Mas Nusantara H. Sulaiman, perwakilan Bank Jatim Cabang Kepanjen, jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta jajaran Forkopimcam Gondanglegi.
Sebanyak 710 buruh pabrik rokok di CV Sayap Mas Nusantara tercatat sebagai penerima manfaat, dengan nominal bantuan sebesar Rp350.000,00 per orang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib menyampaikan apresiasi penuh kepada seluruh pihak yang mendukung suksesnya penyaluran program BLT DBHCHT 2026. Ia menegaskan, program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah kepada para pekerja yang bergelut di sektor industri hasil tembakau.
”Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya para pekerja yang berkaitan dengan industri hasil tembakau, agar manfaat penerimaan negara dari sektor cukai dapat turut dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ucap Wabup Lathifah Shohib.
Industri Tembakau Jadi Salah Satu Penopang Perekonomian Kabupaten Malang
Lathifah menjelaskan bahwa sektor pertanian dan industri tembakau merupakan salah satu pilar penopang perekonomian daerah di Kabupaten Malang. Industri ini tidak hanya menggerakkan roda produksi, tetapi juga menjadi lapangan kerja utama bagi ribuan keluarga. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan buruh menjadi prioritas yang harus dijaga.
Ia menambahkan, DBHCHT merupakan instrumen fiskal yang pemanfaatannya diarahkan secara ketat untuk program prioritas, termasuk perlindungan sosial dan peningkatan pelayanan publik.
”Pemanfaatan DBHCHT harus dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Wabup Lathifah Geber Tanam 500 Mangrove di Pantai Ngliyep!
Memperkuat SInergi Dengan Pemerintah Daerah
Selain menyerahkan bantuan secara simbolis, Wabup Malang juga mengajak para pelaku usaha industri tembakau untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, patuh aturan cukai, dan memperhatikan perlindungan tenaga kerja.
”Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan masyarakat, kita berharap aktivitas perekonomian daerah dapat terus tumbuh sekaligus memberikan manfaat yang semakin luas bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Aye/sg)










