Type to search

Malang Pemerintahan

Wali Kota Nurochman Terima Sertifikat Aset Tanah Pemkot Batu dari BPN

Share
Wali Kota Nurochman Terima Sertifikat Aset Tanah Pemkot Batu

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Batu terus memperkuat kepastian hukum terhadap aset daerah. Wali Kota Batu Nurochman menerima penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Batu dari Kantor Pertanahan (BPN) Kota Batu dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Batu, di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Selasa (16/12/2025).

Pemkot Batu Tertibkan Aset, Wali Kota Terima Sertifikat Tanah dari BPN

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban dan pengamanan aset daerah agar pemanfaatannya lebih terjamin serta terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari. Kegiatan ini turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Batu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Kepala Bidang Pemulihan Aset, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu.

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa legalitas aset tanah milik pemerintah merupakan syarat utama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Tanah yang telah memiliki sertifikat dinilai memberikan kepastian dalam proses pemeliharaan maupun pembangunan fasilitas umum.

“Tanah milik pemerintah harus jelas status hukumnya. Dengan kepastian ini, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Berdasarkan data BKAD Kota Batu, total aset tanah milik Pemerintah Kota Batu mencapai sekitar 877 bidang. Terdiri atas tanah jalan, tanah bidang, serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Sejumlah aset tersebut saat ini telah masuk dalam proses sertifikasi yang dilakukan secara bertahap, termasuk sertifikat tanah jalan dan tanah bidang yang diserahkan pada kesempatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu menyampaikan bahwa sertifikasi aset pemerintah menjadi prioritas. Sebagai langkah pengamanan aset negara dan daerah. Dengan sertifikat yang sah, aset pemerintah memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi.

Dukungan juga datang dari Kejaksaan Negeri Batu. Kepala Kejari Batu menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendampingi proses pengamanan dan pemulihan aset daerah. Agar aset publik tetap terjaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Melalui percepatan sertifikasi aset tanah ini, Pemerintah Kota Batu berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin tertib dan optimal. Serta mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan di Kota Batu. (mf/aye)

Tags: