Type to search

Daerah Pemerintahan

Pemkab Situbondo Serahkan 62 Unit Bantuan Alsintan

Share
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menyerahkan bantuan 62 unit alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menyerahkan bantuan 62 unit alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani (Poktan) sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Situbondo.

Pemkab Situbondo Serahkan 62 Unit Alsintan: Wabup Ingatkan Jangan Diperjualbelikan

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Situbondo Hj. Ulfiyah di halaman belakang Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Rabu (24/12/2025).

Wakil Bupati Situbondo Hj. Ulfiyah mengatakan, bantuan alsintan yang diserahkan hari ini berjumlah 62 unit, terdiri dari traktor, pompa air, mesin perontok padi, serta motor roda tiga.

“Sebanyak 62 unit alat pertanian kami serahkan hari ini. Bantuan ini bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten Situbondo. Penerimanya adalah kelompok tani yang legalitasnya sudah lengkap,” ujar Mbak Ulfi, sapaan akrab Wakil Bupati Situbondo.

Dorong Produktivitas dan Swasembada Pangan

Mbak Ulfi menegaskan, bantuan alsintan tersebut diharapkan dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh anggota kelompok tani penerima manfaat, sehingga benar-benar berdampak pada peningkatan hasil pertanian.

“Kami berharap bantuan alat ini digunakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh anggota gapoktan, agar tidak menimbulkan perbincangan yang kurang baik di masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan alsintan sangat penting untuk menopang percepatan swasembada pangan di Kabupaten Situbondo, terutama dalam meningkatkan hasil panen dan efisiensi pengolahan pertanian.

“Dengan adanya alat pertanian ini, produksi pertanian di Kabupaten Situbondo bisa lebih terbantu. Artinya, setiap tahun bantuan seperti ini bisa kita berikan agar pasokan padi dan komoditas lain pengelolaannya semakin baik,” imbuhnya.

Baca Juga : 25 Kelompok Tani di Jombang Terima Bantuan Alsintan

Dilarang Dijual, Bisa Disewakan untuk Perawatan

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga mengingatkan agar bantuan alsintan yang telah diberikan tidak diperjualbelikan. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan alat tersebut akan tetap diawasi dalam jangka panjang.

“Harapannya alat ini tidak boleh dijual. Pengawasan tidak hanya satu atau dua tahun,” tegasnya.

Namun demikian, Mbak Ulfi memberikan solusi apabila terjadi kerusakan pada alsintan tersebut.

“Kalau ada kerusakan, monggo alatnya bisa disewakan dalam pelaksanaannya. Hasilnya bisa digunakan untuk memperbaiki bagian yang rusak,” pungkasnya. (Mam/aye/sg)

Tags:

You Might also Like