Bupati Fawait Luncurkan Program JCK 2026: Gratiskan Operasi Medis Warga Luar Daerah

Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) secara resmi meluncurkan program jaring pengaman medis "Jember Cinta Kesehatan" (JCK) Tahap Dua.
Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) secara resmi meluncurkan program jaring pengaman medis "Jember Cinta Kesehatan" (JCK) Tahap Dua. (Rio)

SUARAGONG.COMPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuat gebrakan kemanusiaan sektor pelayanan publik. Tepat pada peringatan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026), Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) secara resmi meluncurkan program jaring pengaman medis “Jember Cinta Kesehatan” (JCK) Tahap Dua.

Gebrakan Kemanusiaan di HUT ke-81 RI! Pemkab Jember Gratiskan Operasi Medis Buat Warga Luar Daerah!

Berbeda dari program jaminan kesehatan daerah pada umumnya, JCK Tahap Dua dibuka secara gratis tidak hanya untuk pemegang KTP Jember, melainkan bagi seluruh warga negara Indonesia dari luar daerah. Peluncuran pusatan program ini digelar di kompleks Pondok Pesantren Nurul Islam (NURIS), Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Sasar Intervensi Kuratif Spesialistik dan Alat Bantu Medis

JCK Tahap Dua hadir melengkapi skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan program dokter keluarga yang sudah berjalan di Jember. Pada tahap kedua ini, intervensi medis berfokus pada tindakan kuratif-spesialistik serta penyediaan alat bantu kesehatan.

“Program Jember Cinta Kesehatan Tahap Dua ini tidak terbatas hanya untuk warga KTP Jember saja. Masyarakat dari luar daerah, warga Jawa Timur, bahkan seluruh warga Indonesia di pelosok Nusantara yang membutuhkan penanganan medis spesifik seperti operasi katarak atau pembagian protesa kaki palsu diperkenankan mendaftar. Negara harus hadir tanpa terhalang tembok administrasi,” tegas Bupati Gus Fawait.

Baca Juga : Bupati Muhammad Fawait Luncurkan Klinik CPMI di Balung

Mekanisme Pendaftaran yang Mudah dan Inklusif

Bagi masyarakat luar Kabupaten Jember yang membutuhkan operasi bedah katarak, operasi kelainan bawaan (kongenital), hingga alat bantu medis, Pemkab Jember menyediakan dua kanal pendaftaran:

  1. Digital: Mendaftar secara daring melalui mekanisme saluran pengaduan harian Wadul Gus’e.
  2. Langsung/Fisik: Mendatangi fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat di wilayah Jember.

Gus Fawait menjamin bahwa kualitas pelayanan, obat-obatan, serta tindakan medis yang diberikan kepada pasien luar daerah akan disetarakan (equal treatment) dengan pasien domestik Jember. Kebijakan inklusif ini semakin memperkuat posisi Jember sebagai barometer pelayanan publik yang humanis dan revolusioner di Jawa Timur. (Rio/aye)