Awas Penipuan, BPJS Ketenagakerjaan Jombang Imbau Pencairan JHT di Kantor
Share
SUARAGONG.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang menegaskan tidak pernah memberikan layanan jemput bola kepada masyarakat terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Warga diminta datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari praktik penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Antisipasi Penipuan, BPJS Ketenagakerjaan Jombang Imbau Pencairan JHT Dilakukan di Kantor
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Ibrahim Jadi Wibowo, menyampaikan imbauan tersebut sebagai langkah antisipasi maraknya oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan bantuan pencairan JHT dengan cara mendatangi rumah warga.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah mendatangkan orang ke rumah warga untuk membantu pencairan JHT. Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya dan langsung datang ke kantor kami untuk proses pencairan,” tegas Ibrahim.
Proses JHT Dilayani Langsung di Kantor
Ibrahim menjelaskan, masyarakat yang hendak mencairkan JHT cukup datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Jombang dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Nantinya, petugas akan membantu proses pencairan secara resmi dan transparan di lokasi pelayanan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi maupun dokumen penting kepada pihak yang tidak dikenal.
“Saya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memberikan informasi pribadi atau dokumen kepada orang yang tidak dikenal,” tambahnya.
Baca Juga : Pemkab Upayakan Nelayan Tercover BPJS Ketenagakerjaan 2026
Call Center 175 Jadi Layanan Resmi Informasi
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dihimbau juga agar segera datang langsung ke kantor cabang. Atau menghubungi call center resmi di nomor 175.
Langkah ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus memastikan seluruh proses layanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (ALe/Aye/sg)

