Dishub Jember Perketat Inspeksi Armada Bus Jelang Mudik Lebaran
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi menyeluruh terhadap armada angkutan umum guna memastikan kelayakan kendaraan menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Mudik Lebaran 2026, Dishub Jember Terapkan Sistem “Lulus atau Ganti” untuk Armada Bus
Pemeriksaan tersebut dipusatkan di Terminal Tawang Alun Jember, Kamis (12/3/2026). Dengan fokus pada aspek teknis dan administratif kendaraan yang akan melayani perjalanan jarak jauh selama masa mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan. Di mana kerap kali disebabkan oleh faktor kendaraan.
“Inspeksi ini menyeluruh. Kami menyasar kelaikan fisik yang krusial. Bus-bus ini akan menempuh perjalanan jauh dengan muatan penuh. Jadi performanya harus 100 persen,” ujarnya saat meninjau proses pemeriksaan.
Periksa Rem, Ban hingga Peralatan Darurat
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Dishub memeriksa berbagai komponen penting kendaraan. Mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, hingga fungsi lampu utama dan lampu sein.
Pengecekan rem menjadi perhatian utama untuk memastikan tidak terjadi kebocoran angin maupun keausan kampas rem. Yang mana berpotensi membahayakan, terutama saat melintasi jalur perbukitan di sekitar wilayah Jember.
Selain itu, kondisi ban juga diperiksa untuk memastikan tidak dalam kondisi gundul. Sehingga tetap memiliki daya cengkeram optimal di jalan, terutama saat cuaca tidak menentu.
Petugas juga memastikan ketersediaan alat keselamatan seperti alat pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam bus sebagai langkah antisipasi jika terjadi kondisi darurat.
Terapkan Sistem “Lulus atau Ganti”
Dishub Jember menerapkan sistem tegas dalam proses inspeksi tersebut, yakni “Lulus atau Ganti”.
Artinya, jika ditemukan armada dengan kerusakan teknis yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang, operator bus diwajibkan mengganti unit tersebut dengan kendaraan lain yang memenuhi standar kelayakan.
“Jika ada armada yang tidak memenuhi syarat, langsung kami minta untuk diparkir dan diganti dengan unit lain yang layak jalan,” tegas Gatot.
Baca Juga : Nyepi Ketemu Mudik, Khofifah dan Jajaran “Time To Work”
Operator dan Sopir Diminta Proaktif
Selain pengawasan dari pemerintah, Gatot juga mengimbau kepada perusahaan otobus (PO) untuk melakukan perawatan kendaraan secara berkala tanpa harus menunggu pemeriksaan dari petugas.
Ia juga mengingatkan para pengemudi untuk menjaga kondisi kesehatan dan kebugaran selama bertugas melayani arus mudik.
Dengan armada yang layak jalan, pengemudi yang sehat, serta pengawasan ketat dari pemerintah, Pemkab Jember optimistis perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih aman dan lancar. (Rio/Aye/sg)

