Cegah Urbanisasi, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Yustisi Pasca Lebaran
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Surabaya mulai menggelar operasi yustisi kependudukan untuk memantau pergerakan warga pendatang pasca Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap pendatang yang masuk ke Surabaya memiliki tujuan jelas serta tidak menjadi beban sosial.
Surabaya Perketat Pendataan Pendatang, Operasi Yustisi Digelar Sepekan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan operasi ini berlangsung selama satu pekan, mulai 30 Maret hingga 5 April 2026.
Libatkan RT hingga Satpol PP
Operasi yustisi melibatkan berbagai unsur mulai dari kelurahan, kecamatan hingga Satpol PP.
Menurut Eddy, pengawasan difokuskan pada empat kategori warga pendatang yang wajib memenuhi ketentuan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Empat Kategori Pendatang Jadi Sasaran
Empat kategori tersebut meliputi:
- Pekerja formal
Wajib melampirkan jaminan pekerjaan dari perusahaan dan didata sebagai penduduk non-permanen sesuai Permendagri Nomor 74 Tahun 2022. - Pekerja informal (PKL)
Harus memiliki surat keterangan RT/RW dan tempat tinggal yang jelas. - Tamu keluarga
Wajib melapor dalam waktu 1×24 jam dengan bukti laporan sesuai Perwali Surabaya Nomor 30 Tahun 2025. - Warga tanpa identitas
Akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal.
Pengawasan Hingga Rumah Kos
Eddy menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar rumah kos, tetapi juga rumah tinggal yang menampung pendatang baru.
Peran Ketua RT dinilai krusial karena paling memahami mobilitas warga di lingkungannya.
Baca Juga : Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Digital 2026
Tren Pendatang Menurun
Berdasarkan data Pemkot, jumlah pendatang ke Surabaya dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren penurunan.
- Tahun 2024: 6.250 pendatang
- Tahun 2025: 5.655 pendatang
Meski demikian, pengawasan tetap diperketat untuk mencegah lonjakan pasca Lebaran.
Pendatang Harus Punya Skill
Pemkot Surabaya menegaskan tidak menutup diri bagi pendatang, selama memenuhi syarat administrasi dan memiliki tujuan jelas.
Eddy juga mengingatkan pentingnya kesiapan keterampilan bagi para pencari kerja.
“Harapan kami, warga yang masuk ke Surabaya harus mempersiapkan skill, baik hard skill maupun soft skill,” ujarnya.
Temuan di Lapangan
Salah satu operasi dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Genteng di wilayah Kelurahan Peneleh.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sedikitnya lima pendatang yang belum melakukan pelaporan.
Operasi menyasar sejumlah rumah kos dengan pendataan penghuni yang baru kembali usai mudik Lebaran.
Tindakan Tegas bagi Pelanggar
Pemkot memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau tujuan jelas.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga ketertiban administrasi sekaligus menekan potensi masalah sosial akibat urbanisasi yang tidak terkendali. (Wahyu/Aye/sg)

