Kejagung Amankan Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu, Kinerja Jaksa Disorot
Share
SUARAGONG.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat merespons polemik kasus videografer Amsal Christy Sitepu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kejagung Amankan Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu, Kinerja Jaksa Disorot
Langkah ini dilakukan pada Sabtu (04/04/2026) malam, menyusul sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret nama Amsal.
Tak sendiri, Danke juga dibawa bersama Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus serta sejumlah jaksa yang menangani perkara tersebut.
Ditarik ke Kejagung, Kinerja Jaksa Dievaluasi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penjemputan ini bertujuan untuk klarifikasi dan evaluasi internal.
“Kajari Karo, Kasi Pidsus, dan para jaksa yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung oleh tim intelijen,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini akan fokus pada profesionalitas dalam penanganan perkara. Apakah sudah sesuai prosedur atau justru ada pelanggaran.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi dari internal. Kita tunggu hasilnya,” tambahnya.
Kasus Amsal Picu Kegaduhan Publik
Kasus ini memang sempat jadi sorotan. Videografer Amsal Christy Sitepu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020–2023.
Ia dituduh melakukan mark up anggaran dalam proyek tersebut melalui CV Promiseland, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp202 juta.
Jaksa bahkan sempat menuntut Amsal dengan:
- Hukuman penjara 2 tahun
- Denda Rp50 juta
- Uang pengganti Rp200 juta
Namun, hasilnya di luar dugaan.
Vonis Bebas Jadi Titik Balik
Pengadilan Negeri Medan justru memvonis Amsal bebas dari semua dakwaan. Majelis hakim menyatakan tidak ada bukti yang cukup untuk menjeratnya.
Ketua Majelis Hakim, Mohammad Yusafrihardi Girsang, menegaskan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Putusan ini sekaligus memulihkan nama baik dan hak-hak Amsal sebagai warga negara.
Empat Kasus, Satu Rangkaian
Menariknya, kasus Amsal bukan satu-satunya. Kejagung mengungkap ada beberapa perkara lain dalam proyek serupa, di antaranya:
- CV Simalem Agrotechno Farm dengan kerugian Rp1,1 miliar (tersangka masih buron)
- PT Ganding Production, dengan terdakwa yang sudah inkrah
- PT Area Ersada Perdana, masih dalam proses banding
- CV Promiseland, kasus Amsal yang berujung bebas
Kasus-kasus ini menunjukkan kompleksitas dugaan korupsi dalam proyek dana desa di wilayah tersebut.
Baca Juga : Amsal Sitepu Dugaan Korupsi, Fakta atau Fitnah?
Sorotan ke Profesionalitas Penegakan Hukum
Langkah Kejagung ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan perkara hukum tak hanya menyasar tersangka, tapi juga aparat penegak hukum itu sendiri.
Evaluasi internal diharapkan bisa menjawab pertanyaan publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap institusi hukum.
Apakah ada kesalahan prosedur atau tidak, kini semua bergantung pada hasil pemeriksaan Kejagung.
Publik pun menunggu, apakah akan ada sanksi tegas atau justru klarifikasi yang membuktikan semuanya sudah berjalan sesuai aturan. (aye/sg)

