Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terlibat Kasus SPPG

Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026).
Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026). Ft : Kompas

SUARAGONG.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026). Berdasarkan pantauan di lobi Kejagung, Jakarta, Dadan terlihat digiring penyidik dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan.

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Penahanan tersebut diduga berkaitan dengan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah diusut Kejagung.

Dilansir dari KOMPAS dan Antara. Sumber internal Kejaksaan Agung menyebutkan penyidikan bermula dari dugaan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi di lingkungan BGN. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan jual beli titik SPPG di sejumlah daerah.

Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum.Beberapa kasus yang terungkap di antaranya berada di Batam dengan dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp400 juta. Kemudian di wilayah Jawa Barat, kerugian ditaksir mencapai Rp1,9 miliar dari 21 korban yang mengaku tertipu.

Sementara di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, satu titik lokasi SPPG diduga dijual hingga Rp950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, BGN menduga praktik jual beli tersebut dilakukan secara terorganisir oleh kelompok tertentu. Modus yang digunakan yakni pelaku mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau orang dalam BGN dan menunjukkan foto bersama sebagai bukti relasi.

Baca Juga : Kantor BGN Digeledah Kejagung Sejak Dini Hari!

Sempat Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga diberhentikan.

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Trenggono. (Aye/Sg)