Wabup Malang Ikuti Rakor PPKH: Percepat Pembangunan Kopdes

Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menghadiri Rapat Koordinasi terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Jawa Timur
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menghadiri Rapat Koordinasi terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Jawa Timur

SUARAGONG.COM Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Jawa Timur. Melalui Zoom Meeting, Senin (11/5/2026) siang.

Wabup Malang Ikuti Rakor PPKH untuk Percepatan Pembangunan Kopdes Merah Putih

Kegiatan yang berlangsung di Ruang T Peringgitan Pendopo Kabupaten Malang tersebut turut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah. Terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Dalam rakor itu dibahas percepatan proses perizinan dan administrasi alih fungsi kawasan hutan, termasuk lahan milik Perhutani, guna mendukung pembangunan gerai dan koperasi desa yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib (Pemkab/Istimewa)

Pemerintah mendorong percepatan penyiapan lahan agar target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat segera terealisasi di berbagai daerah. Termasuk di Jawa Timur yang menjadi salah satu provinsi dengan target pembentukan koperasi terbesar secara nasional.

Dalam forum tersebut, Perhutani Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat, dan Banyuwangi Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap program KDMP, khususnya dalam penyiapan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan koperasi desa.

Baca Juga : Pemkab Malang Terus Upayakan Percepatan Koperasi Merah Putih 

Skema Percepatan Izin Lokasi

Selain itu, rakor juga membahas skema percepatan perizinan bagi lokasi dengan luas lahan di bawah lima hektare. Proses administrasinya akan difokuskan melalui kewenangan pemerintah provinsi agar lebih efektif dan efisien sesuai regulasi terbaru.

Rapat koordinasi yang telah berlangsung intensif sejak awal tahun 2026 itu melibatkan berbagai unsur terkait. Di antaranya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Perhutani, Dinas Kehutanan, jajaran Kodim setempat, pemerintah daerah hingga pemerintah kecamatan.

Baca Juga : Kopdes Merah Putih Hadir, Alfamart–Indomaret di Desa Bakal Tergusur?

Realisasi Koperasi Untuk off-taker Produk Pertanian Lokal Desa

Melalui program KDMP ini, pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi desa dapat beroperasi secara nasional pada tahun 2026.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ekonomi kerakyatan, memutus rantai kemiskinan. Serta menjadi off-taker produk pertanian desa melalui sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah. (Aye/sg)