SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor Malang menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan terhadap wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (5/5/2026).
Polres Malang Ungkap Kronologi Kericuhan di Pantai Wedi Awu
Dari empat tersangka tersebut, tiga orang dijerat pasal dugaan pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama di muka umum. Sementara satu tersangka lainnya dikenakan pasal penghasutan karena diduga mengajak massa menuju lokasi kejadian.
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi mengatakan peristiwa tersebut diduga dipicu beredarnya video hiburan musik dan DJ yang menampilkan lagu dengan lirik menyinggung kelompok masyarakat tertentu.
Bermula dari Hiburan Musik dan DJ
Menurut Taat, kelompok wisatawan diketahui menggelar hiburan musik di halaman cottage sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.30 WIB.
“Kelompok wisatawan ini melaksanakan kegiatan hiburan musik dan DJ di halaman cottage. Dalam hasil pemeriksaan, peserta menyanyikan lagu yang liriknya mengandung atau menyinggung elemen masyarakat lainnya. Ini yang diduga menjadi salah satu pemicu permasalahan,” ujarnya dalam rilis resmi, Jumat (8/5/2026).
Saat acara masih berlangsung, video rekaman kegiatan tersebut mulai tersebar di sejumlah grup WhatsApp komunitas hingga memicu reaksi di media sosial.
“Pukul 21.00 video yang direkam oleh seseorang yang belum kita deteksi itu beredar di beberapa grup WhatsApp komunitas sehingga menimbulkan reaksi,” katanya.
Massa Berkumpul Setelah Ajakan Tersebar
Sekitar pukul 22.30 WIB, massa mulai berkumpul setelah adanya ajakan dari salah satu pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka penghasutan.
“Berkumpullah sekelompok massa ini di suatu tempat untuk kemudian secara bersama-sama menuju lokasi,” beber Taat.
Polisi menyebut massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang tiba di lokasi cottage sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Baca Juga : Plot Twist di Pantai Wediawu: 31 Wisatawan Surabaya Positif Narkoba
Lakukan Kekerasan dan Perusakan
Sesampainya di lokasi, massa diduga melakukan pengecekan identitas terhadap wisatawan, aksi kekerasan, hingga perusakan kendaraan bermotor.
“Mereka memasuki lokasi untuk mencari wisatawan yang diduga menyanyikan lagu-lagu tersebut, melakukan pengecekan identitas, kekerasan terhadap wisatawan, mematikan aliran listrik, dan melakukan perusakan kendaraan bermotor,” ungkap Taat.
Aksi tersebut berlangsung sekitar 30 menit sebelum massa meninggalkan lokasi secara bersama-sama.
Selain kasus pengeroyokan dan perusakan, polisi juga mendalami laporan kehilangan sejumlah barang milik wisatawan yang diduga terjadi saat kericuhan berlangsung.
“Untuk pencurian, korbannya adalah wisatawan. Ada beberapa barang yang dilaporkan hilang dan masih terus kami dalami,” jelasnya.
Penyidikan Masih Berkembang
Kapolres Malang menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka.
“Ini update sementara. Satreskrim Polres Malang masih terus melakukan penyidikan dan akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, Hafiz Prasetia Akbar mengatakan penyebaran video di grup WhatsApp menjadi pemicu utama berkumpulnya massa.
“Video yang dinilai memicu kekerasan itu tersebar di beberapa grup WhatsApp. Kelompok masyarakat kemudian berkumpul dan mendatangi lokasi kejadian,” jelas Hafiz.
Ia menyebut tersangka penghasutan diketahui awalnya berada di sekitar tempat tinggalnya sebelum akhirnya ikut menuju lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan berada di sekitar tempat tinggalnya, kemudian menghasut dan akhirnya ikut berangkat sampai TKP,” pungkasnya. (Yog/Aye/sg)










