SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Malang menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2026 di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (17/8/2026). Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Bupati Malang, M. Sanusi, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Usai pelaksanaan upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN Berdedikasi
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan ASN. Yang mana telah menjalankan tugas secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu secara profesional.
400 ASN Terima Penghargaan, 6 Orang Disimbolkan
Dalam kesempatan tersebut, sekitar 400 ASN Kabupaten Malang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa penyematan yang dilakukan langsung oleh Bupati di lokasi upacara hanya mewakili enam orang secara simbolis.

“Anugerah ini sebagai apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Namun yang disimbolik hanya enam orang,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Paparkan Tema Pembangunan 2027: Fokus Ekonomi Lokal
Syarat Ketat: Kinerja dan Kelakuan Tak Tercela
Nurman menjelaskan, pengabdian serta loyalitas terhadap bangsa dan negara menjadi acuan utama dalam pemberian penghargaan ini, didukung pula dengan prestasi serta kinerja terbaik dari ASN yang bersangkutan.
“Tetapi dengan catatan altitude atau kinerja dan kelakuan macam-macam itu tidak tercela. Itu persyaratannya ketat itu. Nah, ini tadi kita simboliskan 10, 20, 30 tahun ya,” jelasnya.
Penghargaan tersebut disematkan secara simbolis kepada enam ASN mewakili tiga kategori masa pengabdian, yakni 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. (Aye/sg)










