SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat merespons lonjakan harga cabai dengan mengaktifkan kembali Warung Tekan Inflasi di Pasar Blimbing. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi jajaran perangkat daerah terkait, memantau langsung pelaksanaan intervensi pasar tersebut, Selasa (2/6/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan kenaikan harga cabai yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami lonjakan signifikan di sejumlah pasar tradisional Kota Malang.
Harga Cabai Sempat Tembus, Pemkot Gercep Aktifkan Warung Tekan Inflasi
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut sebelumnya harga cabai rawit sempat mencapai Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram. Hal ini diketahui saat peninjauan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Pasar Klojen pada 29 Mei 2026 lalu.
Kondisi tersebut mendorong Pemkot Malang untuk segera melakukan intervensi melalui Warung Tekan Inflasi.
“Alhamdulillah sejak Warung Tekan Inflasi dibuka hari Jumat lalu, harga cabai sudah mulai turun. Cabai keriting dan cabai rawit dijual Rp40 ribu per kilogram, sedangkan cabai besar Rp45 ribu per kilogram. Dampaknya sudah terasa, harga cabai di pasaran yang sebelumnya mencapai Rp120 ribu kini turun menjadi sekitar Rp70 ribu per kilogram,” ujar Wahyu.
Pasokan Cabai Didatangkan dari Lumajang
Menurut Wahyu, komoditas cabai yang dijual di Warung Tekan Inflasi berasal dari kerja sama antardaerah dengan Kabupaten Lumajang. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan sekaligus membantu masyarakat memperoleh harga yang lebih terjangkau.
Pemkot Malang juga optimistis harga cabai dapat terus turun hingga kembali mendekati harga normal dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan bisa turun lagi mendekati harga normal, sekitar Rp40 ribu per kilogram,” harapnya.
Baca Juga : Pemkot Malang Gelar GPM Kota Malang Jelang Ramadan
Sudah Terjual 2,5 Ton Cabai
Keberadaan Warung Tekan Inflasi di dalam area pasar dinilai lebih efektif dalam memengaruhi harga komoditas karena langsung menjadi acuan bagi para pedagang.
Hingga saat ini, sebanyak 2,5 ton cabai telah terjual kepada masyarakat. Untuk pemerataan distribusi, pembelian dibatasi maksimal dua kilogram per orang dengan menunjukkan kartu identitas kependudukan.
Langkah intervensi pasar ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan. (Aye/sg)










