Fraksi PDIP Desak Pemkab Malang Pakai Sistem Digital Biar PAD Gak Bocor!

Fraksi PDIP Desak Pemkab Malang Pakai Sistem Digital Biar PAD Gak Bocor!
Fraksi PDIP Desak Pemkab Malang Pakai Sistem Digital Biar PAD Gak Bocor!

SUARAGONG.COMGuys, ada kabar penting nih dari jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Malang! Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang baru saja menyuarakan desakan kuat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera melakukan transformasi digital secara total dalam mengelola pendapatan daerah.

Fraksi PDIP Desak Pemkab Malang Pakai Sistem Digital untuk Dorong Pengolaan PAD

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDIP, Abdul Qodir (yang akrab disapa Adeng), dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada Senin (15/6/2026) kemarin.

Langkah digitalisasi lewat Sistem Satu Data Daerah yang terintegrasi dinilai sudah sangat mendesak demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menutup rapat celah kebocoran anggaran. Yuk, kita bedah alasan di balik desakan taktis ini:

Catatan APBD 2025: Target PAD Kabupaten Malang Masih ‘Meleset’

Dorongan transformasi digital ini gak muncul tiba-tiba, gaes, melainkan didasarkan pada rapor evaluasi realisasi APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 lalu:

  • Pendapatan Kumulatif Aman: Secara keseluruhan, pendapatan daerah sebenarnya sukses melampaui target. Yaitu terealisasi sebesar Rp4,86 triliun atau sekitar 100,24 persen dari target Rp4,85 triliun.
  • PAD Masih Kurang: Sayangnya, khusus untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasinya justru meleset dari target. Dari target Rp1,21 triliun, Pemkab hanya mampu mengumpulkan Rp1,19 triliun alias baru mencapai 98,51 persen.

Faktor utama belum optimalnya capaian PAD ini dipengaruhi oleh sektor retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang dinilai masih kurang maksimal.

Tinggalkan Sistem “Kira-Kira”, Saatnya Berbasis Data Akurat!

Menurut Adeng, pengelolaan keuangan di era modern ini sudah saatnya meninggalkan cara-cara konvensional. Dengan adanya integrasi data antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah daerah bakal punya fondasi kuat dalam mengambil kebijakan fiskal.

“Sudah saatnya kita berpindah dari pola kerja berbasis perkiraan menuju tata kelola berbasis data. Pemerintah yang memiliki data akurat akan mampu membaca potensi pendapatan secara presisi, mengurangi kebocoran, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan,” tegas Adeng.

Sistem Satu Data Daerah ini nantinya bakal membantu Pemkab Malang memetakan potensi cuan daerah secara super akurat. Mulai dari sektor pajak, retribusi, perizinan, pengelolaan aset, sampai kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tanpa adanya keterpaduan data, pemerintah berisiko mengambil keputusan yang salah karena informasi yang didapat cuma sepotong-sepotong.

Baca Juga : Pemkab Malang Lahirkan Perda Perlindungan Disabilitas

Saran dari Fraksi PDIP ini bener-bener tamparan positif buat Pemkab Malang agar segera move on ke sistem digital, gaes. Di zaman yang serba canggih seperti sekarang, sistem kerja yang transparan, efisien, dan akuntabel lewat digitalisasi adalah kunci utama. Kalau sistem datanya sudah rapi, perencanaan pembangunan di Kabupaten Malang pasti bakal jauh lebih presisi dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas. (Aye/sg)