Peringati HLUN 2026, 97 Pasangan di Bondowoso Ikuti Isbat Nikah Massal Gratis

Sebanyak 97 pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026
Sebanyak 97 pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026

SUARAGONG.COM – Sebanyak 97 pasangan suami istri mengikuti Bakti Sosial Sidang Isbat Nikah Massal Gratis dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026. Yang digelar di Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi puluhan pasangan tersebut untuk memperoleh legalitas perkawinan. Serta meberikan kepastian hukum kependudukan bagi keluarga mereka secara cuma-cuma.

Bantu Legalitas Pernikahan Warga! 97 Pasangan di Bondowoso Ikuti Isbat Nikah Massal Gratis

Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan sakral yang wajib diakui oleh hukum negara. Demi memberikan perlindungan bagi suami, istri, hingga anak-anak.

“Melalui sidang isbat nikah ini, para peserta akan memperoleh buku nikah dan dokumen kependudukan yang sah. Ini menjadi langkah penting untuk menjamin hak-hak keperdataan keluarga,” ujar Bupati Abdul Hamid Wahid saat membuka acara secara resmi.

Diikuti Pasangan dari Tlogosari dan Pujer

Camat Tlogosari, Rian Hidayat, membeberkan bahwa dari total 97 pasangan peserta, sebanyak 92 pasangan berasal dari Kecamatan Tlogosari. Sementara 5 pasangan lainnya berasal dari Kecamatan Pujer.

Menurut Rian, Kabupaten Bondowoso dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan program sosial dari Yayasan Mahatmia Bali ini. Karena dinilai paling responsif dan cepat dalam melengkapi seluruh kelayakan administrasi yang dipersyaratkan.

“Yayasan Mahatmia Bali menyelenggarakan program ini di berbagai daerah di Indonesia. Alhamdulillah, Kabupaten Bondowoso dipilih karena dinilai paling cepat dalam melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Kami di Kecamatan Tlogosari bergerak cepat sehingga program ini bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Rian.

Layanan Gratis dan Penyerahan Bantuan Sembako

Rian memastikan seluruh tahapan layanan dalam kegiatan sidang isbat nikah massal ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Selain mendapatkan penetapan isbat nikah resmi serta pembaruan dokumen kependudukan, setiap pasangan peserta juga menerima bantuan paket sembako dari Yayasan Mahatmia Bali sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap lansia dan masyarakat di Kabupaten Bondowoso. (Sg)