Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang Serukan Aspirasi Tanpa Kekerasan

Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang Serukan Aspirasi Tanpa Kekerasan
FT : Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang Serukan Aspirasi Tanpa Kekerasan, (Perwakilan massa Axel Kharisma) (Aye)

SUARAGONG.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2026). Mereka menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk arogansi dalam penyampaian aspirasi.

Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang Serukan Aspirasi Tanpa Kekerasan

Dalam aksi tersebut, massa menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, hak tersebut dinilai harus disampaikan dengan tetap mengedepankan aturan, etika, dan sopan santun.

Aksi ini juga menjadi respons atas insiden yang terjadi di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (11/9/2026). Koordinator aksi, Sibaweh, meminta aparat penegak hukum mengusut dan menuntaskan persoalan tersebut.

“Ingat, usut tuntas! Kalau tidak, kami akan melawan terus-menerus orang itu. Kami cinta damai bumi Arema. Singo Edan bukan tidur, Singo Edan tidak ompong, Singo Edan tetap akan menjaga Bumi Arema,” serunya di hadapan massa.

Pelaksanaan Sesuai Aturan

Sementara itu, perwakilan massa Axel Kharisma menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan melarang kelompok atau masyarakat lain menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Malang.

Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari demokrasi dan konstitusi. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita tidak menghalangi dan tidak melarang siapa pun, kelompok apa pun untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Malang. Akan tetapi, lakukan sesuai SOP, taat aturan, serta mengedepankan adab, etika, dan sopan santun,” kata Axel.

Ia menilai penyampaian aspirasi dengan kata-kata maupun tindakan yang dianggap tidak pantas justru dapat mencederai martabat masyarakat Kabupaten Malang.

Axel juga meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Malang.

“Kepada APH, kepada Bapak Polisi, kami mohon dengan sangat, tolong kasus ini diselesaikan, dituntaskan dengan setuntas-tuntasnya,” tegasnya.

Baca Juga : Viral Aksi Buka Paksa Portal Bendungan Lahor Malang-Blitar

DPRD Hormati Aspirasi Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza mengatakan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang memang harus diberikan ruang.

Namun, ia sepakat bahwa penyampaian pendapat tidak seharusnya dilakukan melalui kekerasan.

“Terkait berbagai aspirasi yang disampaikan rekan-rekan dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang, kami sepakat bahwa menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat dan bagian dari demokrasi,” ujar Faza.

Sedangkan mengenai insiden pada Jumat (11/9/2026), DPRD Kabupaten Malang menyerahkan proses pendalaman kepada aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum untuk didalami dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Aye/sg)