SUARAGONG.COM — Sejumlah organisasi sopir angkutan umum di Malang menggelar konferensi pers pada Senin siang, 3 Agustus 2026, menyatakan sikap menolak rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor 2 yang dijadwalkan berjalan hari itu juga, pukul 13.00 WIB.
Konferensi pers digelar oleh koalisi bernama Front Pasar, terdiri dari Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM), Serikat Sopir Indonesia (SSI), dan Asosiasi Driver Indonesia (A-Drone). Juru bicara sekaligus perwakilan A-Drone, Paulus, menegaskan aliansi ini bukan anti pembangunan atau anti Trans Jatim. Melainkan menuntut kebijakan transportasi yang adil, berimbang, dan transparan. Tanpa mengorbankan sopir angkot dan pengemudi kendaraan umum lain.
Aliansi Sopir Angkot Malang Tolak Operasional Trans Jatim Koridor 2, Desak Evaluasi Koridor 1 Lebih Dulu
Front Pasar menilai rencana Koridor 2 tidak lagi mencerminkan substansi hasil audiensi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur pada 29 Juli 2026. Yang seharusnya mendahulukan evaluasi Koridor 1 — mencakup dampak sosial-budaya, pemberdayaan, dan manfaatnya — sebelum Koridor 2 diterapkan. “Bukan kami tidak mau diundang. Kami meminta evaluasi Koridor 1 sebelum Koridor 2 beroperasi, dengan melibatkan Dishub, Organda, akademisi, dan sopir,” tegas Paulus.
Ia menyoroti kekhawatiran sopir soal pendapatan harian yang tergerus tanpa penyesuaian, serta dugaan tumpang tindih trayek dengan Trans Jatim. “Bisa dibilang Trans Jatim akan merebut 50 dari 500, tapi masih ada kanibalisme, sehingga pendapatan mereka belum tercukupi,” ujarnya.
Soal Keadilan Sosial dan Kepastian Hukum
Perwakilan ASAM, Bambang Kurniawan, membingkai persoalan ini sebagai isu keadilan sosial merujuk Pancasila. “Ketika itu diterapkan hanya bagi satu pihak, keadilan sosial yang berkesinambungan ini tidak tercapai,” katanya. Ia menjelaskan angkot lahir sekitar 1988–1989 karena keterbatasan pemerintah menyediakan angkutan massal, dan sejak itu berada di bawah pembinaan Dishub, namun pembinaan itu melemah seiring masuknya transportasi daring sejak 2017. “Take home pay yang kita bawa pulang itu sangat minim dibanding UMR,” ujarnya.
Narasumber lain dari pihak sopir menegaskan penolakan ini bukan ditujukan kepada penumpang, melainkan pada nasib sopir yang terdampak. Ia menyebut janji feeder dan angkot sekolah pada Koridor 1 tak kunjung terealisasi karena tidak berbadan hukum, hingga akhirnya Koridor 2 diluncurkan. “Apakah harus di-PHP lagi sampai koridor 3?” katanya, menuntut kepastian hukum dan empati penyelenggara program.
Bambang menambahkan pihaknya tidak menutup ruang dialog atau opsi integrasi menjadi feeder Trans Jatim, sepanjang dibahas transparan. Anggota ASAM di Kota Malang tercatat sekitar 600 sopir, dengan koordinasi masih berjalan untuk merangkul sopir di Kabupaten Malang. Tim advokasi ASAM menyatakan mengutamakan jalur musyawarah-mufakat, dan menempatkan jalur hukum sebagai opsi terakhir karena berpotensi memakan waktu bertahun-tahun.
Baca Juga :Trans Jatim Koridor II Ditolak, DPRD Jatim Pastikan Temui Langsung Sopir Angkot Malang
Ancaman Mogok dan Sikap SSI
Ditanya langkah lanjutan bila tuntutan tak direspons, Bambang menyatakan kesiapan aksi mogok serentak se-Malang Raya.
“Ketika tidak dijawab dengan apa pun, kekuatan akan kita hentikan seluruh Malang Raya,” tegasnya, disambut teriakan “Mogok!” dari massa sopir yang hadir.
Perwakilan SSI Kota Malang turut menegaskan sikap serupa, menyatakan pihaknya bersama sopir angkot Kota Malang sepakat tidak menghadiri rakor pukul 13.00 WIB hari itu karena dinilai tak sejalan dengan notulen hasil audiensi di Dishub Provinsi Jatim.
“Kami sangat keberatan dengan Trans Jatim Koridor 2 ini. Kami dan teman-teman sepakat menolak,” ujarnya, menambahkan bahwa tanpa mufakat lebih dulu, sumber penghidupan sopir dikhawatirkan makin tergerus.
Konferensi pers ini digelar berdekatan waktu dengan rakor yang membahas kelanjutan Koridor 2. Front Pasar menegaskan langkah ini sebagai sikap resmi menjelang rakor, sekaligus permintaan agar evaluasi Koridor 1 menjadi bagian pembahasan sebelum Koridor 2 dilanjutkan. Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Dishub Provinsi Jatim maupun pengelola Trans Jatim. (Aye/sg)










