Jakarta, Suara Gong.
Bareskrim Mabes Polri mengklaim telah menemukan indikasi aliran dana narkotika yang diduga digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Jayadi, mengatakan, temuan itu terungkap buntut penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) kemarin.
Sayangnya tak disebutkan siapa saja anggota legislatif dimaksud. Jayadi, hanya mengatakan saat ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba, masih melakukan pendalaman.
Dengan adanya temuan tersebut, Jayadi mengaku Bareskrim Polri, telah mewanti-wanti seluruh jajaran di wilayah untuk mengantisipasi adanya aliran dana narkoba untuk kontestasi pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Pemerintahan Jokowi, serius mengungkap pelaku dan partai politik (parpol) diduga mendapatkan aliran dana dari jaringan pengedar narkotika.
Pengungkapan itu dianggap perlu dilakukan untuk memberikan transparansi terkait latar belakang dari calon legislatif (caleg) dan partai politik kepada para pemilih.
“Kami mendesak pemerintah melalui BNN dan Bareskrim mampu mengungkap siapa pelakunya. Momentum hari ini tepat untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, karena bersamaan dengan pendaftaran bacaleg sehingga masyarakat diharapkan mulai mampu menentukan pilihan dengan realitas yang ada,” kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (25/5/2023).
Ia juga mendesak pemerintah tak pandang bulu dalam memberikan hukuman terhadap parpol dan pelaku yang terlibat. Serta menjamin transparansi dalam proses penegakan hukum kepada publik.
“Penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Meskipun kepada parpol dan anggota dewannya. Kasus ini harus diselesaikan secara terbuka agar publik tau,” imbuh Mita.
Mita menganggap fenomena ini menjadi sinyal kegagalan parpol dalam memberikan pendidikan politik serta mulai melemahnya parpol dalam mengendalikan situasi internal.
Oleh karena itu, ia berharap momen ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi dan demokratisasi di tubuh partai politik.
“melakukan reformasi dan demokratisasi partai politik agar partai politik tidak dikuasai oleh oknum-oknum yang menguasai modal ekonomi saja, apalagi dihasilkan melalui cara yang ilegal seperti bisnis narkoba,” jelas Mita. (cnn/eko)