Type to search

Kuliner Pemerintahan

Gaes !!! Jombang Sabet 2 Kategori Penghargaan Green Leadership Kementerian LHK

Share
Jombang Sabet 2 Kategori Penghargaan Green Leadership Kementerian LHK FT : Jombang Sabet 2 Kategori Penghargaan Green Leadership Kementerian LHK/sc : Ale/Pers
Jombang, Suaragong Bidang Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Jombang atas kinerjanya kembali mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Tidak hanya itu saja, kali ini Kabupaten Jombang menerima 2 kategori sekaligus, yakni kategori Kepala Daerah dan kategori ketua DPRD. Mereka menerima penghargaan Green Leadership, yaitu Nirwasita Tantra tahun 2023 yang diterima langsung oleh PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. Penghargaan diserahkan oleh Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Bertempat di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.

Penghargaan Green Leadership Kementerian LHK

Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah pusat yang diberikan kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Atas kepemimpinannya yang berhasil merumuskan isue strategis prioritas Lingkungan Hidup. Serta respon strategisnya dalam menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan. Guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Selain itu, dasar penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dari penilaian Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD). Dimana telah disusun oleh Tim Penyusun IKPLHD 2023 pada 1 April – 31 Juli 2023. Setelah itu, dilanjutkan tahap wawancara dari 30 nominator Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan oleh Tim Penilai dari KLHK.

Green Leadership Nirwasita Tantra

Tahapan wawancara Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang berlangsung pada 12 Juni 2024. Dilakukan secara offline mapupun daring. Atas tahapan-tahapan yang telah dilalui, dari hasil penilaian Kabupaten Jombang berhasil menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra. Dengan Kategori Kabupaten Besar Terbaik untuk Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2023. (Jumat,20/09/24)

“Saya berharap pencapaian penghargaan yang telah diperoleh Kabupaten Jombang dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Ubah menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Jombang.” Jelas PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Kinerja dan Kolaborasi Pihak Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang

Ia menyebutkan, penghargaan atas capaian kinerja dibidang Lingkungan Hidup merupakan cerminan kolaborasi dan komitmen seluruh stakeholder. Untuk merespon isu lingkungan hidup, serta mampu bekerja efektif dan inovatif. Terutama dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Jombang.

“Saya berpesan agar prestasi yang telah kita dapat bisa terus dilestarikan dan berkelanjutan. Seluruh regulasi yang telah ditetapkan dan diamankan. Harus dipedomani untuk ditindaklanjuti oleh siapapun kepala daerahnya demi keberlanjutan Kabupaten Jombang. Termasuk SOP, yang dimana sistem kerja sudah dibangun semuanya harus bisa berjalan sesuai norma dan aturan yang berlaku.” Pesan Teguh.

Menurutnya, Inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang bersama masyarakat dan seluruh stakeholder dalam menjaga lingkungan hidup sangat luar biasa, diantaranya Ekowisata Permata Hati, fitoremediasi limbah tahu, Santri Jogo Kali, Sistem Pengelolaan Limbah Domestik/Sipaldo Sedap, Polisi Air, pelayanan pengelolaan persampahan antara lain Smart Card Beresin Sampah, Bank Sampah Mandiri Terintegrasi (Bank Santri), Sistem Pengaduan Penanganan Sampah (SIAPS), dan sampah menjadi sedekah (sajadah).

Inovasi Siap Bank Sampah Ecobrik Kompos

Tidak hanya itu, terdapat inovasi Siap Bank Sampah Ecobrik Kompos Untuk Tanaman dengan Cegah Olah & Pisah (Si BESUT 3AH). Pembatasan plastik sekali pakai, operasional TPA Sampah, dan apel Timbang Sampah. Dalam merespon isu optimalisasi penyelesaian kasus limbah B3, Pemkab Jombang membuat inovasi P3 Terpadu (Pengawasan, Pemulihan Lahan Terkontaminasi, dan Pembangunan Sentra IKM Slag Alumunium).

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi memberikan apresiasi kepada bidang lingkungan sekaligus menyampaikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Taun 2023 merupakan bentuk apresiasi dari KLHK untuk Pimpinan DPRD melalui fungsi dan tugas DPRD dalam mendukung pengembangan program Lingkungan Hidup melalui legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap issue permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang.

“Saya berharap semoga dari hasil pencapaian yang telah kita raih, mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui dukungan dan peran DPRD di Kabupaten Jombang, dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” harapnya.

Komitmen Pengolahan Lingkungan Hidup

Selain itu, Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Jombang juga ikut  berkomitmen dalam melaksanakan perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang yang diwujudkan melalui produk hukum, pengawasan dan dukungan anggaran.

“Atas komitmem dari Eksekutif dan legislatif Kabupaten Jombang terdapat beberapa produk hukum tersebut antara lain Perda 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Pengelolaan Mata Air, Perbup 50 Tahun 2022 tentang Penyediaan Air Baku Bagi Instansi Vertikal, Instansi Pemda dan Pelaku Usaha,” sebut Mas’ud.
Perlu diketahui, ada juga Peraturan Perundangan terkait isu Pelayanan Pengelolaan Persampahan seperti Larangan Buang Sampah di Sungai yang dicantumkan dalam Perda 9/2010 tentang Ketertiban Umum dan Perda 9/1999 tentang Irigasi serta  Perbup 56 Tahun 2022 tentang Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Selanjutnya Peraturan Perundangan terkait isu Kasus Limbah B3 tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Pungkasnya. (ale)
Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *