Type to search

News

Gaes !! Kasus Impor Gula di Kemendag Naik Status, Ini kata Menteri Zulhas

Share

Malang, Suara Gong. Status perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (kemendag), ditangani Kejaksaan Agung, naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, menjelaskan, Kemendag diduga melawan hukum soal menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM).

Perbuatan itu antara lain dimaksudkan untuk pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. Namun disinyalir, persetujuan itu diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berkompeten.

Baca Juga : Gaes !!! Kerjasama Perekonomian ASEAN Untungkan Indonesia

“Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah,” ujar Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (3/10/2023).

Dia menyatakan, proses pengusutan ini baru berjalan, karena itu, belum ada penetapan tersangka. Belum ada juga perhitungan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara. “Yang kami temukan baru perbuatan pidananya,” ucapnya.

Terkait perkara tersebut, Kejagung menggeledah Kantor Kemendag dan kantor Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia),” tutur Kuntadi.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), beberapa waktu lalu menyatakan terbuka dan siap mendukung penegakan hukum pengusutan kasus impor gula.

“Kemendag ini mengalami badai, sampai sekarang saya mendukung penuh penegakan hukum untuk menuntaskan kasus,” ujar Zulhas.

Menurutnya, sistem importasi saat ini lebih tertata dibandingkan dahulu. Musababnya, penentuan impor bukan lagi dari Kemendag. Pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (rakor) akan menentukan waktu dan kuota impor berdasarkan neraca komoditas. Termasuk untuk komoditas impor strategis seperti gula, beras dan jagung.

“Sekarang kan sudah diperbaiki dengan keputusan (impor) bersama dengan neraca komoditas. Jadi pengalaman masa lalu itu sekarang kita perbaiki,” kata Zulhas. (eko).

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *