Suaragong.com – Penjabat Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, yang akrab disapa Bunda Yuyun, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang untuk menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Yuyun menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan kewajiban yang harus ditaati oleh setiap pegawai Pemkab Lumajang, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer.
Baca Juga : Gaes !!! Museum Daerah Kabupaten Lumajang Tampilkan Kekayaan Sejarah dan Budaya di Lamongan Museum Expo 2024
Tanggapan Pj Bupati Lumajang
“Dalam peraturan perundang-undangan sudah jelas ditegaskan, bahwa ASN wajib netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Yuyun saat dikonfirmasi di sela kegiatannya pada Kamis (31/10/2024).
Selain ASN, Bunda Yuyun juga mengingatkan seluruh kepala desa di Lumajang untuk menjaga netralitas demi terjaganya suasana kondusif di masing-masing wilayah. “Kepala desa memang bukan ASN, tetapi peraturan juga mewajibkan kades untuk tetap netral,” tambahnya.
Bunda Yuyun menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan netralitas ASN. Melalui sosialisasi dan pembinaan mengenai aturan-aturan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memantau sikap dan perilaku ASN dan Non-ASN. Khususnya dalam penggunaan media sosial dan pemanfaatan aset daerah.
“Pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan ASN tetap menjaga netralitasnya dalam semua aspek. Termasuk sikap di media sosial dan penggunaan fasilitas negara,” pungkasnya.
Imbauan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Lumajang untuk menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan kondusif.
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).