Probolinggo, Suaragong – Amanat undang-undang menyatakan perencanaan pembangunan haruslah menggunakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satunya data Regsosek atau Registrasi Sosial Ekonomi secara aplikasi.
Aplikasi Sepakat : Berbasis Data Regsosek Terpadu
Bappeda Litbang selaku Koordinator Satu Data Kota Probolinggo, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Selaku pengelola aplikasi Sepakat (Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu).
“Sepakat merupakan sebuah aplikasi berbasis website yang menyediakan analisis berbasis data makro dan data mikro untuk mendukung perencanaan dan penganggaran berbasis bukti. Aplikasi ini mencakup 5 modul data, yakni modul analisis, perencanaan, penganggaran, monitoring dan modul evaluasi,”ujar Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis, Selasa (06/08/2024).
Penyusunan Satu Data Kemiskinan
Nurkholis menyambut baik penerapan data Regsosek untuk penyusunan satu data kemiskinan di Kota Probolinggo. Dengan harapan ke depan, tersedia data yang sinkron, terpadu dan mudah diakses.
“Saya dorong menggunakan data Regsosek sebagai sumber data dalam perencanaan penganggaran dan penyelenggaraan program, khususnya pemanfaatan data Regosek pada aplikasi sepakat. Ini penting sekali, buat kita semua agar ke depan data itu bisa sinkron, terpadu, dan mudah diakses,”tandasnya.
Menjamin Perlindungan Data Pribadi
Begitu juga, memberikan perhatian pada perlindungan data pribadi milik masyarakat. Sehingga para operator aplikasi Sepakat lebih bijak dalam memanfaatkan hak akses data.
“Saya tekankan semuanya untuk tetap bijak menjaga data pengelolaan hak akses dan pemanfaatan data regsosek. Pengelolaan sistem ini dilakukan secara terpusat melalui sistem aplikasi sepakat yang dikelola oleh sekretariat bersama,”ucap Nurkholis.
Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Muhammad Cholifihani memberikan apresiasi terhadap Pemkot Probolinggo yang telah ikut ambil bagian dalam memanfaatkan data Regsosek melalui aplikasi sepakat.
“Kalau Kota Probolinggo juga mengajukan hak akses, ini luar biasa dimanfaatkan dan mudah-mudahan bisa seluruhnya, dioptimalkan untuk pemanfaaan data regsosesk ini,”tuturnya.
Penandatanganan
Dikesempatan itu, dilaksanakan penandatanganan Komitmen bersama mewujudkan satu data kemiskinan antara Penjabat Wali Kota Nurkholis, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati dengan kepala perangkat daerah, perwakilan dari kecamatan dan kelurahan di lingkungan pemkot. Komitmen tersebut berisi mengenai janji untuk menyusun data yang akurat, transparan, rahasia dan kolaboratif.
Selanjutnya menerapkan penggunaan teknologi, meningkatkan kapasitas serta melaksanakan pelaporan dan evaluasi secara rutin. (hud/rfr)