Pemkab Malang Lantik 166 Pejabat, Fokus Isi Kekosongan Jabatan Strategis

Pemkab Malang Lantik 166 Pejabat, Fokus Isi Kekosongan Jabatan Strategis
Pemkab Malang Lantik 166 Pejabat, Fokus Isi Kekosongan Jabatan Strategis

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Malang akhirnya mulai mengisi sejumlah jabatan strategis yang selama ini kosong, mulai dari sekretaris perangkat daerah, camat, hingga kepala sekolah. Sebanyak 166 pejabat dilantik dan dikukuhkan dalam satu momen di Pendopo Agung Malang, Senin (3/8/2026).

Pemkab Malang lantik 166 Pejabat untuk Isi Kekosongan Jabatan Strategis di Kabupaten Malang

Bupati Malang HM Sanusi menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan bagian dari regenerasi kepemimpinan birokrasi sekaligus penguatan kapasitas organisasi untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“Jabatan yang diemban adalah ruang pengabdian yang menuntut tanggung jawab lebih besar. Di balik setiap kewenangan terdapat harapan masyarakat yang harus diwujudkan,” kata Sanusi.

Diminta Jadi Pemecah Masalah, Bukan Sekadar Administratif

Sanusi meminta para pejabat yang baru dilantik tidak hanya menjalankan tugas administratif semata, tapi juga berperan sebagai pemecah persoalan dan motor perubahan di instansi masing-masing. Ia juga menitipkan pesan agar budaya kerja 5K terus digaungkan, antaranya :

  • Kerja Keras,
  • Kerja Cerdas,
  • Kerja Ikhlas,
  • Kerja Tuntas, dan
  • Kerja Prestasi

Selain itu, seluruh pejabat diminta mampu menerjemahkan target RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029 menjadi program dan hasil kerja yang benar-benar terukur, bukan sekadar dokumen perencanaan.

“Jadilah birokrat yang mampu membaca persoalan, menghadirkan inovasi, mempercepat penyelesaian pekerjaan. Serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sanusi juga menyinggung soal budaya birokrasi yang lambat dan berbelit. Menurutnya, itu harus mulai ditinggalkan dan diganti dengan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, serta berorientasi pada solusi.

Khusus untuk kepala TK, SD, dan SMP yang baru dikukuhkan, ia berpesan agar mereka bisa membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, inovatif, dan menyenangkan — sebagai fondasi mencetak SDM unggul di Kabupaten Malang.

Baca Juga : ASN Pemkab Malang Terapkan WFH Setiap Jumat

Pengisian Jabatan Dilakukan Bertahap

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan ini tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena harus melalui mekanisme persetujuan dan rekomendasi dari pemerintah pusat.

“Yang kami prioritaskan adalah jabatan-jabatan yang memang mendesak. Sekretaris banyak yang kosong, kemudian pelayanan masyarakat, termasuk camat yang kosong,” ujarnya.

Dari total 166 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan kali ini, 20 di antaranya merupakan pejabat administrator eselon IIIA. Sisanya terdiri dari pejabat struktural lain serta pejabat fungsional.

“Ini bertahap. Insyaallah setelah ini akan berlanjut lagi dalam waktu dekat,” kata Nurman.

117 Kepala Sekolah Ikut Dikukuhkan

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Malang juga mengukuhkan 117 kepala sekolah yang jabatannya sempat kosong cukup lama. Meski begitu, Nurman mengakui masih ada sejumlah posisi kepala sekolah yang belum terisi akibat pensiun maupun mutasi pegawai.

“Memang kebutuhan kepala sekolah ini cukup mendesak. Alhamdulillah rekomendasi sudah turun untuk 117 orang sehingga langsung bisa kami kukuhkan dan bertugas,” jelas Nurman. (Yog/aye)