Malang, Suara Gong. Revitalisasi alun-alun Tugu Malang menuai beberapa polemik luar biasa. Diantaranya di Internal DPRD Kota Malang sebagaimana dinyatakan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin.
Terutama masalah anggaran dana dan pembongkaran beberapa cagar budaya yang menghilangkan keaslian objek.
“Setelah dua tahun, pengajuan anggaran renovasi yang disetujui serumah Rp 5,3 miliar” Ujarnya
“Kemudian mengapa kemudian tanpa pagar? Karena memang awal pembangunan Alun-Alun Tugu awalnya itu tanpa pagar sehingga ingin dikembalikan seperti yang dulu,” jelas Fathol
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), juga menyayangkan beberapa memorial itu sudah terbongkar. TACB juga kaget tidak dilibatkan dalam projek revitalisasi alun- alun tugu Pasalnya kawasan sarat dengan nilai sejarah Kota Malang.
Baca juga : Gaes! Muncul Boikot DKM Setelah Meninggalnya Seniman Gimbo!
Padahal saat ini progres pembangunan sudah dalam tahap awal yaitu persiapan lahan dan pembongkaran.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Teguh Santoso mengungkapkan
“Estimasi pembangunan alun-alun ditargetkan selesai sampai 9 Oktober atau kurang lebih 120 hari” Ungkap Teguh
Adapun gambaran revitalisasi Alun-Alun Tugu meliputi penataan taman dan vegetasinya. Pelebaran area pedestrian tanpa tembok agar pengunjung dapat menyaksikan lebih dekat keindahan tugu dan dekorasi.
Berikutnya penataan kembali pencahayaan. Penambahan lampu dekorasi berupa lampu spot taman dan tugu. Dilanjutkan air mancur kabut dan statis.(ind/eko)