Malang, Suara Gong
Buntut penonaktifan penerima bantuan iuran daerah (PBID) Kabupaten Malang sebanyak 679.721 jiwa sejak 1 Agustus 2023 lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berbuntut panjang.
Atas masalah itu sejumlah masyarakat yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Mereka tidak hanya meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Malang segera mengaktifkan kembali BPJS kesehatan tersebut. Namun ia juga menyentil biaya perjalanan dinas yang dinilai fantastis.
Damanhury Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Malang saat ditemui di kantor Dinkes Kabupaten Malang mengatakan, anggaran perjalan dinas berdasarkan informasi yang ia terima senilai Rp 25 miliar.
Dengan rincian, Rp 1 miliar perjalanan dinas rutin. Lalu Rp 7 miliar perjalanan dinas program. Dan Rp 16 miliar untuk perjalanan dinas di 39 puskesmas. “Lantas apa urgensinya? Ini kami minta agar mengevaluasi kembali anggaran perjalan dinas. Kalau warga kecewa itu wajar, anggatan perjalanan dinas Dinkes luar biasa besarnya ” ucapnya.
Baca Juga : Gaes !!! Begini cara Lansia dan Pengidap Stroke di Komunitas Kum-kum Rayakan HUT RI ke 78
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Widjoyo mengatakan, hal itu mungkin ketidak tahunan. Dan dirinya memaklumi hal tersebut. Sebab, dinas kesehatan memiliki banyak bidang. Bidang-bidang tersebut sejatinya melaksanakan perjalanan dinas sangat jauh seperti Ampelgading, Tirtoyudo.
“Kalau tidak ada perjalanan dinas tidak berangkat mereka. Perjalanan dinas itu memang kelihatannya besar. Mungkin mereka tidak tahu. Saya maklumi,” ucapnya. Wiyanto mengatakan, kegiatan yang dilakukan Dinkes Kabupaten Malang tidak hanya sembarang agenda. Sebab mereka kata Wiyanto membina Kecamatan-kecamatan, kamudian dilihat dampak dan manfaat dari kegiatan tersebut. Sehingga ia mengatakan tidak gampang memangkas hal tersebut.
“Duitnya juga bukan dari kita. Kita juga sudah dapat SPJ (Surat Pertanggungjawaban), ada stempel, ada foto di mana foto timestamp, kemudian ada hasil kegiatannya, baru dikumpulkan, baru di-ACC ke inspektorat. Kalo memang betul-betul sudah clear, lalu ke BKAD, ke keuangan. Itu perjalanannya nggak gampang,” terangnya.
Ditempat yang sama Wiyanto menyebut, perjalanan dinas sebesar Rp 8 miliar itu dikatakan tidak harus habis semuanya. Terkadang perjalanan tersebut hanya habis di angka Rp 6 miliar. Sisanya kata Wiyanto dikembalikan.
“Kalau perjalanan dinas sebesar Rp 8 miliar. Kalau perjalanan Puskesmas nggak tahu ya berapa. Itu ranahnya puskesmas sendiri. Rp 8 miliar itu tidak harus habis,” tutupnya. ( nif/man)