32 Dapur MBG di Kabupaten Malang Disuspend: DPRD Desak Usut Tuntas!

32 dapur SPPG yang bertugas menjalankan program tersebut resmi disuspend alias dihentikan sementara operasionalnya oleh BGN.
32 dapur SPPG yang bertugas menjalankan program tersebut resmi disuspend alias dihentikan sementara operasionalnya oleh BGN.

SUARAGONG.COMGuys, ada kabar yang lagi menyita perhatian publik dan jadi sorotan tajam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah kita lagi diterpa isu miring. Sebanyak 32 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menjalankan program tersebut di kabupaten malang resmi disuspend alias dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Zulham Minta Audit Menyeluruh atas 32 Dapur MBG di Kabupaten Malang yang Disuspend

Melihat kondisi darurat ini, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, langsung pasang badan. Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak dilakukannya pengusutan secara transparan terhadap dugaan pelanggaran prosedur operasional di puluhan dapur tersebut. Menurut Zulham, pembekuan massal ini gak bisa dianggap remeh cuma sebagai “masalah teknis” belaka, melainkan sebuah alarm keras terkait tata kelola dan akuntabilitas.

Yuk, kita bedah poin-poin krusial dan tuntutan tegas dari pihak legislatif berikut ini:

Kenapa Sampai Disuspend? Ini Temuan Pelanggarannya!

Badan Gizi Nasional (BGN) terpaksa mengambil tindakan tegas mengunci sementara operasional 32 dapur SPPG setelah menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang cukup fatal dengan standar pusat. Beberapa temuan pelanggaran tersebut meliputi:

  • Data Gak Sinkron: Jumlah penerima manfaat di lapangan ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
  • Infrastruktur Minim: Luas bangunan fisik dapur belum memenuhi persyaratan standar minimal.
  • Isu Lingkungan: Belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai di lokasi dapur.

DPRD Panggil Satgas & Agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Gak pakai lama, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang berencana langsung menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal. Mereka bakal menggelar mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil pihak-pihak terkait guna meminta penjelasan menyeluruh.

“Karena itu kami meminta keterbukaan dari Ketua Satgas MBG Kabupaten Malang. Dinas mana saja yang terlibat dalam proses rekomendasi maupun perizinan operasional dapur-dapur SPPG tersebut perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Zulham dengan tegas.

Langkah ini diambil dewan demi memastikan apakah proses verifikasi awal dan pemberian izin operasional puluhan dapur itu sebenarnya sudah dilakukan. Serta apakah dapur tersebut sesuai aturan baku atau justru ada main mata.

Desak Audit Menyeluruh & Bongkar Daftar Yayasan Mitra

Biar gak ada yang ditutup-tutupi, Zulham juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap proses operasional dan tata kelola dapur MBG yang bermasalah tersebut. Hal ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Selain audit, DPRD juga meminta Satgas MBG Kabupaten Malang membuka informasi secara gamblang. Antaranya mengenai yayasan atau lembaga mana saja yang ditunjuk menjadi mitra pengelola dapur SPPG di lapangan.

“Program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu tata kelolanya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” tambah Zulham

Sikap tegas dari DPRD Kabupaten Malang ini patut diacungi jempol, gaes. Evaluasi total dan pembekuan sementara ini harus dimaknai sebagai langkah bersih-bersih agar program pemenuhan gizi masyarakat ke depannya bisa berjalan lebih baik. Program yang lebih profesional, tepat sasaran, dan bebas dari masalah administratif maupun operasional di kemudian hari. Investasi gizi anak-anak kita gak boleh dikorbankan oleh tata kelola yang ceroboh! (PDIP-JATIM/Aye/sg)