Malang, Suara Gong
Kegiatan pendampingan mutu untuk persiapan akreditasi klinik terselenggara di Puskesmas Polowijen Kota malang. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Permenkes No.34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskeskmas, Labkes, Klinik, Dokter Praktik Mandiri diikuti oleh tenaga kesehatan dari berbagai klinik yang ada di Malang Raya. “Dasarnya ya inisiatif sendiri dari klinik-klinik yang ada di Malang Raya dalam upaya peningkatan mutu penyelenggara layanan kesehatan, dalam hal ini klinik,” jelas dr. Lisna Sabtu (28/1/2023).
“Kali ini pokok pembahasannya adalah pengelolaan limbah B3, dimana sampai saat ini limbah B3 masih jadi permasalahan yang harus diatasi,” tambahnya. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan baik dari segi pelayanan kesehatan, administrasi, sampai kebersihan lingkungan. Pengelolaan limbah tentu menjadi prioritas untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan klinik. Sebagai informasi tambahan, menurut Undang-undang No.32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan, bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkannya. (dedi/man)