Trenggalek, Suaragong.com – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, mendampingi secara langsung kunjungan kerja jajaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ke Kabupaten Trenggalek, Kamis (15/10/2026). Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau infrastruktur serta tata kelola Sekolah Rakyat (SR) yang menjadi salah satu program prioritas strategis Presiden RI.
Tinjau Sekolah Rakyat di Trenggalek Bersama Bupati Arifin, Ombudsman RI Nilai Tata Kelola Program Tepat Sasaran
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan guna memastikan tidak adanya kendala tata kelola maupun keluhan masyarakat dalam pelaksanaan program yang menyasar anak-anak usia sekolah tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Prof. Dr. Radian Syam, menyampaikan bahwa pengecekan langsung sangat penting dilakukan agar mutu infrastruktur dan pelayanan bagi anak-anak penerima manfaat dapat berjalan secara optimal.
”Peninjauan ini penting dilakukan agar anak-anak penerima manfaat program mendapat pelayanan terbaik,” ujar Prof. Radian, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan langsung serta paparan komprehensif dari Bupati Trenggalek beserta jajarannya, pihak Ombudsman menilai program pembangunan Sekolah Rakyat di Trenggalek sudah luar biasa, bersifat permanen, serta dinilai sangat layak dan tepat sasaran.
Kawal Sekolah Rakyat dan KDMP
Ombudsman juga berpesan agar pemerintah daerah terus berkomitmen merawat dan menjaga fasilitas yang menjadi bentuk investasi negara tersebut. Terlebih, tujuan utama Sekolah Rakyat adalah menjangkau anak-anak yang sebelumnya terkendala akses pendidikan agar bisa kembali menikmati hak belajar mereka.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin (Mas Ipin) mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya banyak berdiskusi mengenai strategi penanganan kemiskinan, per-desilan, hingga evaluasi tata Kelola program-program prioritas Presiden, termasuk Sekolah Rakyat dan KDMP.
Baca JUga : 100 Siswa Sekolah Rakyat Jombang Siap Sambut Seragam Baru
”Ya, tadi banyak kita bicarakan, mulai bagaimana penanganan kemiskinan, bagaimana per-desilan dan lain sebagainya. Kami sudah bercerita banyak dan maupun evaluasi juga dari Ombudsman untuk kita bisa meningkatkan tata kelola lebih baik dan untuk program-program prioritas. Termasuk sekolah rakyat, KDMP,” terang Mas Ipin.
Lebih lanjut, Mas Ipin menyebutkan bahwa pihak Ombudsman juga memberikan catatan penting agar pemerintah daerah memperkuat sistem mitigasi. Sehingga pencegahan kendala di lapangan dapat dilakukan lebih dini tanpa harus menunggu timbulnya masalah terlebih dahulu. (Mil/Aye/sg)










