Jombang, Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar acara Panen Raya Tembakau di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Rabu (7/10/2026). Perhelatan ini menjadi ajang pembuktian betapa besarnya potensi komoditas tembakau sebagai penopang utama ekonomi masyarakat. Khususnya di kawasan utara Sungai Brantas.
Panen Raya Tembakau Jombang Hasilkan Nilai Transaksi Rp487 Miliar
Panen raya tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin Yazid (Gus Salman), jajaran Forkopimda, serta perwakilan asosiasi petani tembakau setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan bahwa tembakau telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga di lima kecamatan utara Brantas. Yakni Ploso, Kudu, Plandaan, Ngusikan, dan Kabuh. Hubungan erat ini bahkan melahirkan ungkapan lokal yang populer, yaitu “mati urip nandur mbako”.
”Petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pihak pembeli membutuhkan tembakau dengan kualitas dan kontinuitas yang terjaga.” Ujar Warsubi saat menekankan pentingnya kemitraan yang sehat antara petani dan pihak pabrikan.
Libatkan 15.000 petani lokal
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M. Rony, menjelaskan bahwa dari total luas tanam yang mencapai 6.508,7 hektare, luas lahan yang siap panen saat ini mencatatkan angka 5.198 hektare. Sektor ini tercatat melibatkan sekitar 15.000 petani lokal.
“Total luas panen mencapai 5.198 hektare atau sekitar 85,75 persen dari total tanam. Estimasi perputaran ekonomi menghasilkan nilai transaksi hingga Rp487 miliar dari daun basah,” terang Rony.
Kecamatan Kabuh menjadi sentra penghasil terbesar dengan luas panen sekitar 2.633 hektare, disusul Plandaan (1.340 hektare), dan Ploso (1.172 hektare). Kualitas tembakau Jombang juga makin diperhitungkan berkat tiga varietas unggul lokal yang telah terdaftar resmi di Kementerian Pertanian, yakni Jinten Pakpey 1, Jinten Pakpey 2, dan Manilo. Bahkan, petani Jombang kini menjadi rujukan penangkar benih tersertifikasi bagi kabupaten tetangga seperti Gresik dan Blitar.
Guna menyokong produktivitas tersebut, Pemkab Jombang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 untuk menyalurkan berbagai bantuan. Di antaranya 350 ton pupuk NPK khusus, 19 unit mesin perajang, empat unit traktor roda empat, hingga sarana angkut roda tiga.
Uniknya, maraknya budidaya tembakau di utara Brantas tidak mengabaikan sektor pangan. Warga setempat menerapkan rotasi pola tanam padi-tembakau yang teratur, sehingga ketahanan pangan keluarga tetap terjaga di samping meraup untung dari hasil panen tembakau. (Ale/aye/sg)










