Malang

Puluhan Anggota DPRD Kabupaten Malang Dites Urine BNN

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine guna mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkotika
FT : Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine guna mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkotika (Aye)
Daftar Isi
  1. 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Jalani Tes Urine BNN
    1. Hasilnya Bakal Dipublikasikan ke Masyarakat
    2. Langkah Perdana di Lingkungan Legislatif

Malang, Suaragong.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menjalani tes urine guna mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkotika, Senin (2/11/2026). Pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana Gedung DPRD Kabupaten Malang. Serta diawasi langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang.

50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Jalani Tes Urine BNN

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan bahwa pemeriksaan menyasar seluruh anggota dewan tanpa terkecuali. Hal ini sebagai wujud komitmen nyata institusi legislatif dalam mendukung pemberantasan narkotika di Kabupaten Malang.

“Hari ini DPRD Kabupaten Malang melaksanakan tes urine untuk seluruh anggota. Kami bekerja sama langsung dengan BNN Kabupaten Malang,” ujar Darmadi, Senin (2/11/2026).

Darmadi menjelaskan, hingga pukul 14.30 WIB, sekitar 75 persen dari total 50 anggota dewan telah menyelesaikan pemeriksaan. Beberapa anggota yang belum hadir lantaran ada agenda kedinasan di luar kantor diwajibkan menyusul dan melakukan tes urine susulan di Kantor BNN Kabupaten Malang.

Hasilnya Bakal Dipublikasikan ke Masyarakat

Ia menambahkan, hasil akhir dari pemeriksaan laboratorium akan diserahkan secara resmi oleh BNN kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.

“Dari hasil yang dikeluarkan BNN Kabupaten Malang, akan ada laporan resmi. Kami akan sampaikan ke masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Malang transparan dalam melakukan tes urine ini,” tegasnya.

Terkait sanksi apabila ditemukan anggota yang terindikasi positif narkotika, Darmadi menyatakan pihaknya akan menyerahkan penuh mekanisme hukum dan tata tertib dewan sesuai perundang-undangan yang berlaku, sembari menunggu hasil resmi dari BNN.

Langkah Perdana di Lingkungan Legislatif

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo, mengapresiasi inisiatif dan kesadaran pimpinan serta seluruh anggota dewan yang bersedia memelopori pemeriksaan tes urine tersebut.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan tes urine di lingkungan DPRD Kabupaten Malang ini merupakan langkah perdana, berbeda dengan jajaran instansi dinas teknis Pemkab Malang yang sudah beberapa kali menggelarnya.

“Ini baru pertama kali di lingkungan DPRD Kabupaten Malang. Kalau di dinas-dinas seperti Dishub dan Satpol PP sudah beberapa kali. Kami beri apresiasi tinggi kepada Ketua Dewan dan seluruh anggotanya. Harapan kami, langkah ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” tuturnya.

Hendratmo menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan laboratorium terdeteksi ada anggota yang positif, pihak BNN akan menindaklanjutinya sesuai prosedur deteksi dini.

“Jika ada yang positif, karena ini sifatnya deteksi dini, kami akan arahkan untuk rehabilitasi lebih lanjut. Sementara untuk sanksi keorganisasian maupun hukum, kami kembalikan ke aturan internal instansi terkait,” pungkasnya. (Aye/sg)

Mungkin Anda Suka