SUARAGONG.COM – Anggota Komisi IV DPR RI menyoroti pemagaran laut di Tangerang yang diduga melanggar penggunaan wilayah ruang laut. Pemagaran tersebut terbuat dari bambu dan membentang sepanjang 30,16 kilometer. Riyono menilai, pemagaran ini perlu diselidiki untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab. Hal ini disampaikan usai kunjungannya ke lokasi.
Pemagaran Laut Di Tangerang: Dugaan Pelanggaran Penggunaan Wilayah Ruang Laut
“Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut. Ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini,” ujar Riyono di Jakarta, Jumat (10/1/2025) (Pers Rilis DPR RI).
Pemagaran ini berada di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, pagar tersebut dibuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Bagian atas pagar dipasangi anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung berisi pasir.
“Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, laut untuk nelayan,” tegas Riyono, politisi dari Fraksi PKS.
Riyono menambahkan, pemagaran laut ini merugikan nelayan karena memaksa mereka memutar saat pergi atau pulang melaut. Akibatnya, biaya operasional seperti solar juga meningkat. Ia pun mengajak instansi terkait untuk segera menyelidiki kasus ini. “Kawan-kawan di Pemprov, teman-teman di KKP, ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya,” jelas legislator Dapil 7 Jatim ini.
Baca Juga : Cuaca Buruk Hambat Aktivitas Melaut, Tangkapan Ikan di Pelabuhan Brondong Menurun
Wakil Ketua Komisi IV Desak Pembongkaran
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan turut angkat bicara. Ia meminta pemerintah bersikap tegas dan segera membongkar pagar laut misterius di perairan Tangerang yang terindikasi tidak mengantongi izin alias ilegal.
“Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka (nelayan) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakatlah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan,” ujar Yohan di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Yohan menduga pemagaran ini berkaitan dengan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan satu-dua orang atau perusahaan.
“Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” tambah politisi dari Fraksi PAN ini.
Lebih lanjut, Yohan menyatakan akan mendesak evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (Aye)
Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News