Belum Ada Kompensasi: Warga Gimbo Minta Aktivitas Pengeboran Dihentikan

Warga Gimbo Kota Batu menuntut penghentian proyek sumur bor PT Esa Swardhana Thani karena kompensasi debit air belum direalisasikan.
Warga Gimbo Kota Batu menuntut penghentian proyek sumur bor PT Esa Swardhana Thani karena kompensasi debit air belum direalisasikan.

SUARAGONG.COM – Pemerintah Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, resmi meminta penghentian sementara aktivitas pembangunan dan pengeboran air yang dilakukan oleh PT Esa Swardhana Thani, Selasa (28/4/2026). Keputusan ini diambil usai audiensi antara warga RT 5 RW 6 Gimbo, Dusun Jurang Kuali, dengan pemerintah desa terkait tuntutan kompensasi yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Warga Gimbo Tuntut Kompensasi dan Hentikan Proyek PT Esa Swardhana Thani

Penghentian tersebut tertuang dalam surat bernomor 470/75/35.79.02.2009/2026 yang ditandatangani Kepala Desa Sumberbrantas, Saniman.

Dalam surat tersebut, pemerintah desa meminta perusahaan menghentikan seluruh aktivitas hingga kewajiban kepada warga dipenuhi.

“Kami memohon kepada pimpinan PT Esa Swardhana Thani untuk menghentikan kegiatan pembangunan dan rencana pengeboran sebelum kesepakatan kompensasi dipenuhi serta sosialisasi dilakukan,” tulisnya.

Aspirasi warga muncul karena kesepakatan lama yang belum direalisasikan. Berdasarkan pertemuan sebelumnya pada 4 September 2023, perusahaan disebut menjanjikan kompensasi sebesar 10 persen debit air kepada warga.

Namun hingga saat ini, realisasi kompensasi tersebut belum terealisasi, sehingga memicu protes dari masyarakat setempat.

Baca Juga : Diterpa Isu Tunggakan Pajak, Mikutopia Angkat Bicara

Kurangnya Sosialisasi Picu Ketegangan

Selain persoalan kompensasi, warga juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait rencana pengeboran tahap kedua. Situasi semakin memanas setelah alat berat didatangkan ke lokasi tanpa adanya kesepakatan baru dengan warga.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, khususnya ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga : Cak Nur–Mas Heli Tegaskan Komitmen Selamatkan Ikon Kota Batu

Diharapkan Jadi Ruang Dialog

Penghentian sementara ini diharapkan menjadi ruang bagi perusahaan dan warga untuk kembali melakukan dialog guna mencapai kesepakatan yang adil.

Pemerintah Desa Sumberbrantas menegaskan akan terus mengawal proses tersebut demi menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.

“Pemerintah desa akan memastikan seluruh kesepakatan direalisasikan sebelum kegiatan operasional kembali berjalan,” pungkasnya. (Mf/aye/sg)