Type to search

Pemerintahan Peristiwa Trends

Sanksi Tegas Purbaya ke Alumni LPDP Picu Kontroversi

Share
Sanksi Tegas Purbaya ke Alumni LPDP Picu Kontroversi: Ancam Blacklist dan Pengembalian Dana

SUARAGONG.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti pernyataan kontroversial dari pemilik akun media sosial @sasetyaningtyas yang menyebut, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.” Pernyataan tersebut memicu respons tegas dari pemerintah, khususnya terkait status yang bersangkutan sebagai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Purbaya Tegas ke Alumni LPDP: Kembalikan Dana dan Siap Diblacklist

Dalam konferensi pers APBNKita pada Senin (23/2/2026), Purbaya menyampaikan bahwa Direksi Utama LPDP telah bertemu dengan suami pemilik akun tersebut. Hasil pertemuan itu menyebutkan adanya kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah digunakan, termasuk bunganya.

“Dirut LPDP sudah bertemu dengan suaminya dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai beserta bunganya,” ujar Purbaya.

Tegaskan Dana Berasal dari Pajak

Purbaya menekankan bahwa dana LPDP berasal dari pajakSanksi Tegas Purbaya ke Alumni LPDP Picu Kontroversi masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, ia meminta para penerima beasiswa untuk menjaga sikap dan tidak menghina Indonesia.

“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan biar SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya kembali dengan bunganya,” tegasnya.

Tak hanya pengembalian dana, Purbaya juga menyatakan akan mengambil langkah administratif tegas. Yaitu berupa blacklist/blokir di lingkungan pemerintahan.

“Nanti akan saya blokir dia, di seluruh pemerintahan dia tidak akan bisa masuk (bekerja). Jangan menghina negara Anda sendiri,” lanjutnya.

Sorotan Publik dan Perdebatan

Pernyataan tersebut memicu perdebatan di ruang publik, terutama terkait batasan kebebasan berpendapat dan konsekuensi administratif bagi penerima beasiswa negara. Sejumlah warganet menilai langkah tegas pemerintah sebagai bentuk penegakan aturan, sementara lainnya mempertanyakan proporsionalitas sanksi.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menceritakan pengalamannya menempuh pendidikan di luar negeri dengan biaya pribadi sebelum kembali ke Indonesia setelah meraih gelar doktor.

“Tak apa kalau tidak patriotis, tetapi jangan menghina negara,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penerima fasilitas pendidikan dari negara diharapkan tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga menjaga etika dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like