Khofifah Serahkan LKPD 2025 ke BPK: Ambisi Daerah Jatim Raih WTP
Share
SUARAGONG.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jawa Timur, Senin (30/3/2026). Sementara itu, Kota Surabaya dan Kabupaten Sumenep telah lebih dulu menyerahkan laporan tersebut.
Khofifah Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Dorong Seluruh Daerah di Jatim Raih WTP
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Khofifah menegaskan, setiap daerah harus menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Setiap daerah punya gaya masing-masing dalam penyusunan LKPD, tetapi semuanya harus menunjukkan akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan LKPD 2025 telah melalui tahapan reviu inspektorat serta pemeriksaan interim oleh BPK. Meski begitu, masih ada sejumlah catatan yang perlu disempurnakan.
Maksimalkan Tindak Lanjut Temuan BPK
Khofifah mendorong seluruh pemerintah daerah untuk serius menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Menurutnya, jika seluruh catatan dapat ditindaklanjuti secara maksimal, maka seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur berpeluang meraih opini WTP.
“Harapan kita semua bisa mencapai standar yang lebih baik dan seluruh daerah di Jawa Timur memperoleh WTP,” tegasnya.
Waspada Dampak Global hingga Daerah
Selain soal keuangan, Khofifah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang bisa berdampak hingga tingkat lokal, termasuk gangguan distribusi kebutuhan pokok.
Ia menyoroti potensi dampak dari kondisi global, termasuk situasi di Selat Hormuz yang dapat memengaruhi distribusi energi dan logistik.
“Yang harus kita mitigasi salah satunya adalah potensi kelangkaan LPG,” ungkapnya.
Pastikan Distribusi Bahan Pokok Aman
Gubernur Khofifah meminta seluruh kepala daerah untuk proaktif mengawasi distribusi bahan pokok, terutama pasca Idul Fitri, agar ketersediaan dan harga tetap stabil.
Ia menekankan pentingnya langkah komprehensif dalam menjaga pasokan di masyarakat.
BPK Jelaskan Mekanisme Penilaian
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan, kinerja, serta tujuan tertentu.
Penilaian opini didasarkan pada sejumlah kriteria, seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap regulasi, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan, yakni:
- Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
- Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
- Tidak Wajar
- Tidak Memberikan Pendapat
“Tujuan pemeriksaan adalah memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses audit dilakukan dengan metode berbasis risiko (risk-based audit) dan teknik uji petik, bukan pemeriksaan seluruh transaksi.
Momentum Perbaikan Berkelanjutan
Penyerahan LKPD ini menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Dengan komitmen perbaikan dan tindak lanjut yang maksimal, diharapkan seluruh daerah mampu mencapai standar akuntabilitas yang lebih tinggi. (Wahyu/aye/sg)

