SUARAGONG.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki babak krusial di gedung dewan kota malang. Besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) serta efektivitas pelaksanaan program kerja pemerintah daerah langsung menjadi sorotan tajam pihak legislatif.
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Diulik DPRD Kota Malang
Merespons hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Damai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Senin (13/7/2026). Wahyu menilai, seluruh catatan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi dewan terkait pertanggungjawaban APBD ini sudah dijawab secara mendetail.
Rapat Komisi Jadi Arena “Matchmaking” OPD dan Catatan Dewan
Untuk menguliti lebih dalam urusan realisasi anggaran tersebut, Pemkot Malang bakal langsung berhadapan dengan komisi-komisi di DPRD melalui rapat kerja spesifik. Sederet Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipastikan bakal digandeng untuk mengurai indikator teknis di lapangan..
“Jawaban pandangan umum fraksi yang saya bacakan tadi sudah cukup detail. Tinggal membutuhkan penjelasan saja, dan alhamdulillah anggota DPRD yang bertanya sudah cukup memahami,” buka Wahyu Hidayat.
“Setelah ini ada rapat komisi. Di situ akan lebih mendetailkan lagi jawaban-jawaban kami. Termasuk berdiskusi dengan OPD yang menjawab, sehingga kami bisa mencari jalan temu dan memberikan jawaban yang terbaik.”
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa seluruh dinamika di tingkat komisi nantinya tidak akan menguap begitu saja.
“Nanti kita diskusikan dengan komisi-komisi. Komisi akan membuat notulen dan resume, kemudian menyusun serta mentabulasi poin-poin penting. Lalu diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas lebih lanjut,” terang Amithya.
Strategi Sat-Set Pemkot Malang Lepas dari Ketergantungan Dana Pusat
Bukan cuma urusan evaluasi LKPJ 2025, Pemkot Malang juga membeberkan cetak biru (blueprint) penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wahyu menegaskan pihaknya ogah bergantung pada pendapatan musiman atau dana transfer pusat, melainkan fokus membangun kemandirian fiskal yang kokoh lewat kajian riil, tren inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk target penerimaan pajak daerah, Pemkot Malang memasang angka optimistis sebesar Rp846,6 miliar. Guna merealisasikan target tersebut, ada 4 jurus utama yang disiapkan pemerintah daerah:
- Kajian Potensi Terukur: Menetapkan target pajak berdasarkan data riil lapangan.
- Kajian Retribusi: Memetakan ulang seluruh jenis pelayanan publik agar target retribusi realistis.
- Ekstensifikasi Pajak: Hunting wajib pajak baru, melakukan pemutakhiran data objek pajak, dan menyisir objek pajak yang selama ini belum terdata maksimal.
- Intensifikasi & Validasi Berkala: Meningkatkan kepatuhan wajib pajak lama serta memperketat pengawasan sistem.
Gali Cuan Baru dari Aset Daerah Hingga ETPD Anti-Bocor
Selain memaksimalkan sektor pajak konvensional, Pemkot Malang bakal menggali potensi pendapatan dari pengelolaan aset daerah, optimalisasi izin, pemanfaatan fasilitas umum, rumah potong hewan, hingga pengelolaan tempat usaha tanpa membebani warga secara berlebihan.
Sebagai penutup, era digitalisasi juga diterapkan secara penuh di sektor keuangan publik. Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan pembayaran elektronik bakal dipercepat untuk memangkas birokrasi, mendongkrak transparansi. Sekaligus menutup rapat potensi kebocoran anggaran. Langkah digital ini sekaligus menjawab tantangan DPRD agar peningkatan PAD dibarengi dengan perbaikan tata kelola pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat Arema. Menyala fiskal Malang! (Aye/Sg)










