Jampidsus Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe de’Clan yang Digeledah Polri

Jampidsus Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe de'Clan yang Digeledah Polri
Jampidsus Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe de'Clan yang Digeledah Polri

SUARAGONG.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara tegas membantah rumor yang mengaitkan dirinya dengan bisnis Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Tempat nongkrong tersebut belakangan menjadi pusat perhatian publik setelah digerebek dan digeledah oleh tim penyidik Polri.

Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe de’Clan yang Digeledah Polri

Bantahan resmi ini disampaikan langsung oleh Febrie untuk meluruskan berbagai spekulasi panas yang beredar liar di jagat media sosial.

Febrie meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum jelas validitasnya di media sosial dan mengimbau publik untuk fokus pada fakta hukum yang ada.

“Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa JAM Pidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang, apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete, ya,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Ia menambahkan, setiap penanganan perkara besar memang rawan menimbulkan distorsi informasi di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak publik untuk bijaksana dalam menyikapi rumor. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar,” ungkapnya.

Kafe de’Clan Jadi Sarang Brankas Rahasia Rp60 Miliar

Sebagai informasi, Kafe de’Clan Cipete merupakan satu dari 13 lokasi yang diobok-obok oleh penyidik Polri terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berskala megaproyek, yakni perkara Asabri, Blackout PLN, dan Krakatau Steel.

Saat melakukan penggeledahan di kafe tersebut, penyidik menemukan sebuah kejutan besar: sebuah brankas berukuran raksasa yang tertanam di dalam dinding dan disembunyikan secara rapi di balik lemari.

Baca Juga : Kolonel TNI Aktif Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan Motor BGN

Ketika brankas rahasia tersebut berhasil dibongkar, tim penyidik menemukan tumpukan uang tunai dari berbagai mata uang asing yang nilainya fantastis. Total barang bukti yang disita polisi meliputi:

  • 3.130.000 dolar Singapura
  • 889.965 dolar Amerika Serikat
  • Uang tunai rupiah senilai Rp259.159.000

Jika ditotal dan dikonversikan ke mata uang rupiah, nilai isi brankas tersembunyi di kafe tersebut menembus angka Rp60 miliar! Selain tumpukan uang, polisi juga mengamankan dokumen rahasia dan perangkat elektronik berupa ponsel untuk melacak jaringan aliran dana pencucian uang tersebut. (Aye/sg)