Kinerja Pemprov Jatim Disorot, 40 Persen Indikator Tak Terukur
Share
SUARAGONG.COM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan catatan kritis terhadap LKPJ Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tahun Anggaran 2025.
Pansus LKPJ Soroti Kinerja Pemprov Jatim, 40 Persen Indikator Tak Bisa Diukur
Meski secara administratif dokumen tersebut dinyatakan layak, Pansus menemukan sejumlah persoalan serius, terutama terkait penyajian data kinerja yang dinilai belum optimal.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengungkapkan bahwa dari total 166 target Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029 serta Perubahan RKPD 2025, hanya 86 indikator atau sekitar 52 persen yang berhasil tercapai.
Sementara itu, sebanyak 13 indikator atau 8 persen tidak mencapai target. Yang menjadi sorotan utama, sebanyak 67 indikator atau 40 persen bahkan tidak dapat diukur karena data tidak tersedia dalam dokumen LKPJ.
“Ada 40 persen indikator yang tidak bisa kita ukur karena datanya tidak tersedia. Ini persoalan serius. Bagaimana kita mau menilai keberhasilan pembangunan kalau datanya saja tidak ada?” tegas Adam, Senin (6/4/2026).
Sejumlah Sektor Tak Capai Target
Adam merinci, sejumlah sektor strategis masih menunjukkan capaian di bawah target. Di bidang lingkungan hidup, target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 5,25 persen hanya terealisasi 0,66 persen atau sekitar 13 persen dari target.
Di sektor kesehatan, capaian juga belum maksimal. Tingkat keberhasilan pengobatan Tuberkulosis tercatat 88,17 persen dari target 89 persen. Sementara itu, cakupan penemuan dan pengobatan kasus Tuberkulosis hanya mencapai 76,81 persen dari target 82 persen.
Tak hanya itu, program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) juga belum optimal dengan realisasi 30,65 persen dari target 36 persen.
Pendidikan Ikut Terdampak
Bidang pendidikan turut menjadi perhatian. Harapan Lama Sekolah tercatat 13,44 tahun, sedikit di bawah target 13,54 tahun.
Sementara itu, capaian literasi dan numerasi juga belum memenuhi target. Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar minimum literasi membaca hanya 49,89 persen dari target 59,94 persen, sedangkan numerasi berada di angka 46,31 persen dari target 54,92 persen.
Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperbaiki sistem pelaporan dan meningkatkan akurasi data kinerja. Pansus menegaskan, ketersediaan data yang valid menjadi kunci utama dalam menilai keberhasilan pembangunan secara objektif. (Wahyu/aye/sg)

