SUARAGONG.COM – Demam Pokemon Trading Card Game (TCG) di Indonesia memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar hobi masa kecil, fenomena perburuan kartu langka ini kini resmi masuk dalam radar pengawasan pemerintah setelah nilai transaksinya menembus angka fantastis hingga miliaran rupiah.
Kartu TCG Pokemon Seharga Miliaran Viral, Mendag Budi Santoso Pasang Mata
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat lonjakan harga yang kian tak terkendali di pasar kolektor ini.

Merespons kabar viral mengenai transaksi kartu Pokémon dengan nilai yang bisa membeli rumah mewah, Mendag memastikan akan ada langkah pengecekan lebih lanjut. Pemerintah berencana menurunkan tim dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) untuk memantau situasi ini.
“Pemerintah akan melakukan pengecekan melalui Direktorat PKTN,” tegas Budi Santoso. Meskipun begitu, detail teknis mengenai bagaimana pengawasan ini akan dilakukan masih dalam tahap pembahasan rapat internal kementerian.
Baca Juga: Kartu Pokemon ‘Going to the Moon’: Dari Hobi Bocil Jadi Aset Miliaran
Investasi atau Bubble?
Fenomena ini memicu perdebatan di kalangan pengamat ekonomi dan kolektor. Bagi sebagian orang, kartu Pokémon langka adalah aset investasi layaknya emas atau saham. Namun, bagi pemerintah, transparansi transaksi dan perlindungan terhadap konsumen dalam ekosistem perdagangan ini menjadi prioritas utama untuk menghindari praktik yang merugikan.
Baca Juga :Niantic Jual Pokemon Go ke Scopely seharga $3,5 Miliar
Langkah Kemendag ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan ketertiban niaga dalam pasar barang hobi (hobbyist market). Di mana dinilai pertumbuhannya sangat pesat di Indonesia beberapa tahun terakhir. Apakah dengan ikutnya pemerintah ini menjamin semua kalangan penghobi pokemon? (Aye/sg)










