Urai Kemacetan, Wali Kota Malang Mulai Tata Kawasan Pasar Kebalen

Pemerintah Kota Malang mulai melakukan penataan kawasan Pasar Kebalen sebagai langkah mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi jalan
Pemerintah Kota Malang mulai melakukan penataan kawasan Pasar Kebalen sebagai langkah mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi jalan

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Malang mulai melakukan penataan kawasan Pasar Kebalen sebagai langkah mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi jalan di sekitar area pasar. Penataan dilakukan melalui pengaturan jam operasional pedagang kaki lima (PKL), penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan, hingga menyiapkan skema relokasi bagi PKL nonresmi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran Forkopimda Kota Malang dan sejumlah kepala OPD terkait meninjau langsung kawasan Pasar Kebalen pada Rabu (6/5/2026).

Respons Keluhan Kemacetan: Wali Kota Malang Mulai Tata Kawasan Pasar Kebalen

Wahyu Hidayat mengatakan penataan dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan di Jalan Zaenal Zakse yang kerap tersendat akibat aktivitas perdagangan di badan jalan.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya akses jalan di sini. Setelah berkoordinasi dengan Bapak Kapolresta dan pihak terkait, kami memutuskan untuk menerapkan pengaturan waktu berjualan yang lebih ketat,” jelasnya di sela peninjauan.

Sebagai langkah awal, Pemkot Malang membatasi jam operasional PKL di kawasan Pasar Kebalen. Pedagang hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 00.00 WIB hingga maksimal pukul 06.00 WIB.

“Setelah pukul 06.00 WIB, jalan harus bersih. Jadi aktivitas perdagangan tidak lagi mengganggu pengguna jalan dan arus lalu lintas bisa kembali lancar,” tegas Wahyu.

Baca Juga :Wali Kota Malang Tanggapi Keluhan BPJS Kesehatan

Pedagang Diminta Kembali ke Dalam Pasar

Selain pembatasan jam operasional, Pemkot Malang juga meminta pedagang yang sudah memiliki tempat resmi atau bedak di dalam Pasar Kebalen untuk kembali berjualan di area pasar.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di dalam pasar sekaligus mengurangi kepadatan di tepi jalan.

“Pedagang yang sudah memiliki tempat di dalam pasar kami minta masuk kembali. Kalau di luar sudah tertib, pembeli otomatis juga akan masuk ke dalam pasar,” imbuhnya.

Baca Juga : Walikota Malang Wahyu Hidayat Suka Berpantun Usai Kegiatan

PKL Nonresmi Disiapkan Relokasi

Sementara itu, bagi PKL yang tidak memiliki tempat resmi di dalam pasar, Pemkot Malang menyiapkan opsi relokasi ke kawasan Pasar Induk Gadang (PIG). Di mana saat ini tengah direvitalisasi secara bertahap.

Kebijakan tersebut dilakukan agar para pedagang tetap memiliki tempat usaha yang lebih representatif. Tanpa mengabaikan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 600 hingga 640 PKL yang selama ini berjualan di sepanjang kawasan Pasar Kebalen. Serta sebagian besar memanfaatkan badan jalan sebagai area berdagang.

Penataan Dilakukan Bertahap dan Persuasif

Wahyu menegaskan penataan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Kami mulai uji coba sejak Senin lalu, dan hari ini kami evaluasi. Alhamdulillah, banyak pedagang dan warga yang mengapresiasi langkah ini,” ujarnya.

Ia juga menyebut penataan serupa nantinya akan dilakukan di sejumlah pasar lain di Kota Malang.

“Setelah Kebalen, kami juga akan melihat kondisi di pasar lain, seperti Pasar Blimbing dan Pasar Besar secara bertahap,” tambahnya.

Melalui penataan ini, Pemkot Malang berharap kawasan Pasar Kebalen menjadi lebih tertib, aman dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat pengguna jalan.