SUARAGONG.COM – Kabar membanggakan datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di bidang keterbukaan informasi publik. Bertepatan dengan momen Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026, Kota Malang sukses menyabet penghargaan bergengsi dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Kota Malang Raih Predikat AA Kinerja JDIH Jatim 2025
Gak main-main, Pemkot Malang berhasil meraih Kategori AA dengan nilai sempurna 100. Sekaligus menempatkan Kota Malang sebagai Terbaik Ketiga dalam pengelolaan JDIH se-Jawa Timur!
Penghargaan luar biasa ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Suparno, di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu, 20 Mei 2026 kemarin.
Yuk, kita bedah rahasia di balik kesuksesan Pemkot Malang meraih nilai sempurna ini:
Lompatan Prestasi dari Tahun Sebelumnya
Capaian di tahun 2026 ini menunjukkan grafik yang meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
- Tahun 2024: JDIH Kota Malang meraih nilai 94 dengan Kategori A.
- Tahun 2025: Melesat drastis mengamankan nilai sempurna 100 dengan Kategori AA.
Suparno menegaskan bahwa penghargaan ini adalah buah dari hasil kerja bareng dan soliditas seluruh jajaran perangkat daerah di Pemkot Malang. Dalam mendukung transparansi produk hukum daerah.
Inovasi Keren yang Bikin Nilai Kota Malang Jadi Sempurna
Mendapatkan nilai 100 di tingkat provinsi tentu butuh indikator yang matang. Mulai dari ketertiban proses pembentukan produk hukum hingga regulasi yang sesuai aturan. Menariknya, Suparno membeberkan ada 3 inovasi utama yang menjadi pendongkrak nilai tertinggi bagi Kota Malang, di antaranya:
- Alih Bahasa Regulasi: Pemkot Malang dinilai mampu menyajikan dokumen alih bahasa untuk produk hukum daerah dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris.
- Koleksi Sejarah Zaman Hindia Belanda: Kota Malang memiliki perpustakaan hukum yang sangat lengkap, bahkan masih menyimpan dan merawat dokumen-dokumen hukum autentik sejak zaman kolonial Hindia Belanda.
- Fasilitas Ramah Disabilitas (Huruf Braille): Pemenuhan koleksi dokumen hukum khusus menggunakan huruf Braille bagi masyarakat tunanetra memberikan kontribusi poin yang sangat tinggi dalam penilaian.
Baca Juga : Pemkot Malang Raih UHC Awards 2026 Kategori Utama
Tantangan Masa Depan: Mempertahankan Jauh Lebih Sulit!
Meski tengah diliputi rasa bahagia, Pemkot Malang gak mau langsung terlena. Manajemen sadar betul kalau mempertahankan prestasi yang sudah diraih akan jauh lebih menantang.
“Meraih nilai 100 itu sulit, tetapi mempertahankannya jauh lebih sulit. Karena itu sejak awal teman-teman tim sudah menyiapkan seluruh indikator secara matang,” pungkas Suparno.
Sebagai langkah strategis ke depan, Pemkot Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas tim JDIH. Salah satu agenda terdekatnya adalah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) berkala yang berkolaborasi langsung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Prestasi ini jadi bukti nyata kalau reformasi birokrasi di Kota Malang berjalan ke arah yang lebih modern, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Termasuk teman-teman disabilitas. Sekarang, urusan kepo-in produk hukum atau aturan daerah di Malang sudah makin gampang, valid, dan terbuka lebar. (Adv/aye/sg)










