SUARAGONG.COM – Manajemen Arema FC akhirnya angkat bicara terkait polemik logo Singa Bertindik yang belakangan kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan Aremania. Setelah cukup lama memilih jalur kekeluargaan dan menahan diri, klub berjuluk Singo Edan itu kini resmi mengambil langkah hukum. Dengan mengajukan keberatan atas pendaftaran logo yang dinilai bermasalah.
Langkah tersebut menjadi babak baru dalam upaya Arema FC memperjuangkan legalitas logo Singa Bertindik. Agar memperoleh kepastian hukum sebagai bagian dari identitas resmi klub.
Arema FC Resmi Ajukan Keberatan atas Pendaftaran Logo Singa Bertindik: Utamakan Jalur Kekeluargaan
Dilansir dari Arema FC. General Manager Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi menegaskan bahwa sikap diam yang selama ini diambil manajemen bukan berarti tidak melakukan tindakan. Menurutnya, Arema FC sengaja memilih pendekatan yang terukur demi menjaga kondusivitas keluarga besar Aremania.
“Diam bukan berarti tidak bergerak. Selama ini kami memilih pendekatan yang terukur, menahan diri, tidak terpancing. Dan memperhitungkan setiap langkah demi menjaga kondusivitas seluruh keluarga besar Aremania,” ujar Yusrinal dalam pernyataan resminya, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, manajemen sebelumnya tetap membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk yayasan dan pihak yang memiliki keterkaitan historis dengan identitas Arema. Jalur kekeluargaan diprioritaskan agar persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan yang lebih besar.
Namun dalam perjalanannya, upaya tersebut dinilai tidak mendapatkan respons yang sejalan. Bahkan, manajemen melihat adanya pihak yang justru memperkeruh suasana dan tidak menghargai proses penyelesaian yang sedang diupayakan.
“Kami tetap menghormati seluruh pihak yang memiliki hubungan historis dengan Arema. Tetapi kami juga harus jujur bahwa tidak semua pihak memiliki niat yang sama untuk menjaga ketenangan dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Ketika proses kekeluargaan tidak dihargai, maka kami memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah yang lebih tegas,” tambahnya.
PT AABBI Tegaskan Hak Legal Identitas Arema
Arema FC juga menegaskan bahwa secara legitimasi hukum, hak atas nama, merek, logo, dan identitas Arema berada di bawah PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) sebagai badan hukum yang menaungi klub profesional Arema FC.
Manajemen menyebut berbagai hak kekayaan intelektual terkait identitas Arema telah memperoleh perlindungan hukum melalui pencatatan resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), khususnya untuk Kelas 41, Kelas 25, dan Kelas 28.
Karena itu, PT AABBI memiliki hak eksklusif untuk menggunakan, mengelola, dan melindungi identitas Arema sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto menjelaskan bahwa perlindungan merek tidak hanya berbicara mengenai bentuk visual sebuah logo, tetapi juga mencakup unsur identitas, nama, hingga makna yang melekat pada simbol tersebut.
“Perlindungan merek tidak hanya berbicara soal gambar atau desain. Ada unsur identitas, nama, dan persamaan pada pokoknya yang juga menjadi pertimbangan dalam hukum merek. Karena itu, setiap penggunaan atau pendaftaran yang memiliki keterkaitan dengan identitas Arema harus dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya dari sisi visual semata,” jelasnya.
Menurut pria yang akrab disapa Dimas tersebut, PT AABBI tetap menghormati seluruh pihak yang memiliki hubungan historis dengan Arema. Namun dalam konteks pengelolaan klub profesional dan perlindungan kekayaan intelektual, seluruh tindakan tetap harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati sejarah dan kontribusi semua pihak terhadap Arema. Tetapi pada saat yang sama, kami juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi hak-hak yang secara hukum melekat pada PT AABBI,” tegasnya.
Baca Juga : Arek Malang Menggugat: Ketika Logo Singo Edan Diprivatisasi
Perjuangkan Legalitas Logo Singa Bertindik
Selain mengajukan keberatan, Arema FC memastikan akan memperjuangkan pendaftaran logo Singa Bertindik secara resmi sebagai bagian dari identitas klub. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab aspirasi Aremania yang selama ini menginginkan kejelasan atas simbol tersebut.
Manajemen menilai persoalan ini perlu segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan kebingungan di kalangan suporter, mitra, maupun publik sepak bola nasional.
Arema FC juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan identitas atau logo yang memiliki kemiripan dengan merek resmi klub berpotensi menimbulkan persepsi adanya afiliasi dengan Arema FC. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, manajemen mengimbau seluruh pihak untuk memastikan penggunaan identitas Arema tetap berada dalam koridor hukum. Yang berlaku serta melalui entitas resmi yang menaungi klub, yakni PT AABBI.
“Bagi kami, perjuangan ini bukan hanya tentang logo, tetapi tentang menjaga identitas, sejarah, dan marwah Arema. Kepatuhan hukum terhadap aset logo penting untuk memiliki legal standing. Seperti halnya logo Singa Mengepal yang kini eksisting tentu juga tetap dirawat. Aremania adalah alasan kami berdiri, dan suara mereka menjadi arah yang kami perjuangkan,” pungkas Yusrinal. (Aye/sg)










