Wali Kota Malang Ungkap Alasan SILPA Bisa Mencapai Rp303 Miliar

Wali Kota Malang Ungkap Alasan SILPA Bisa Mencapai Rp303 Miliar
Wali Kota Malang Ungkap Alasan SILPA Bisa Mencapai Rp303 Miliar

SUARAGONG.COM Mengapa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kota Malang Tahun Anggaran 2025 bisa mencapai Rp303,52 miliar? Pertanyaan itu menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/7/2026). Menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan besarnya SILPA, mulai dari efisiensi belanja hingga sisa dana transfer pemerintah pusat.

SILPA Kota Malang 2025 Capai Rp 303,52 Miliar : Wali Kota Ungkap Jelaskan Alasannya

Penjelasan tersebut disampaikan Wahyu saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Wahyu, komponen terbesar penyebab SILPA berasal dari efisiensi belanja daerah yang mencapai sekitar Rp191,1 miliar. Selain itu, terdapat pelampauan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar sekitar Rp56,76 miliar, sisa dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp44,83 miliar, serta sisa dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp10,74 miliar.

Ia menjelaskan, pemerintah juga sempat mencadangkan anggaran untuk mengantisipasi kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah pusat. Namun, karena kebijakan tersebut tidak terealisasi, anggaran yang telah disiapkan menjadi bagian dari SILPA.

Dana DBHCHT

Faktor lainnya, lanjut Wahyu, berasal dari terbatasnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut tidak dapat digunakan secara bebas karena penggunaannya telah diatur secara khusus oleh pemerintah pusat.

“Ke depan kami akan lebih inovatif dalam mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang belum tergarap maksimal dengan tetap memperhatikan potensi riil daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Malang akan melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan program agar penyerapan anggaran lebih optimal. Percepatan administrasi, peningkatan kualitas perencanaan, serta penguatan pengawasan akan menjadi langkah yang ditempuh untuk menekan besarnya SILPA pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga : Urai Kemacetan, Wali Kota Malang Mulai Tata Kawasan Pasar Kebalen

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Selain menjelaskan penyebab SILPA, Wahyu juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Malang bukan sekadar capaian administratif. WTP menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan penjelasan pemerintah akan menjadi bahan pendalaman dalam rapat komisi sebelum dibahas di Badan Anggaran (Banggar). DPRD ingin memastikan seluruh penyebab tingginya SILPA dipahami secara komprehensif agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD berikutnya.

Menurut Amithya, hasil evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas perencanaan anggaran. Tetapi juga memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal sehingga manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat. (Aye/sg)