SUARAGONG.COM – Pembahasan arah pembangunan Kabupaten Malang dalam “Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD
(KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027”, yang
dilaksanakan Rabu (15/7/2026), turut menyinggung rencana pembangunan Alun-alun
Kabupaten Malang.
Sudah Antri Sejak 2007: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Dorong Realisasi Alun-Alun Kepanjen
Dalam rapat tersebut, Bupati Malang Sanusi menyampaikan bahwa arah pembangunan tahun
2027 mengusung tema “Penguatan Ekonomi melalui Pemantapan Ekonomi Lokal Sektor
Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.”
Salah satu arah pembangunan yang dipadukan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
adalah pengembangan fasilitas umum strategis. Termasuk rencana pembangunan Alun-alun
Kepanjen yang sudah lama antri sejak 2007.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang: Sudah Masuk Dalam Dokumen Perencanaan Pemda
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh,
mengatakan pembangunan alun-alun memang telah masuk dalam dokumen perencanaan
pemerintah daerah. Menurutnya, proyek tersebut telah tercantum dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang.
“Kalau alun-alun sudah masuk di dalam RPJMD kita, itu sudah masuk di dalam perencanaan.
Insyaallah tahun 2026 ini sudah masuk tahap perencanaan, nanti bisa dikerjakan tahun 2027,”
ujar Tantri usai rapat paripurna.
Meski demikian, Tantri menegaskan bahwa realisasi pembangunan masih harus melalui
tahapan pembahasan anggaran antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, seluruh proses harus mengikuti mekanisme penyusunan APBD sebelum proyek
dapat dilaksanakan.
“Kalau masalah proses terkait anggaran, nanti harus kita bahas. Pertama masuk perencanaan,
kemudian dibahas di Badan Anggaran bersama TAPD,” jelasnya.
Baca Juga : Kominfo Kabupaten Malang Gelar Komunitas Informasi Masyarakat Serentak
Mempertimbangkan Kajian Lokasi Pembangunan
Selain pembahasan anggaran, ia menyebut lokasi pembangunan juga belum ditetapkan secara
final. Penentuan lokasi akan mengacu pada hasil kajian yang mempertimbangkan berbagai
aspek, termasuk kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.
“Pemilihan tempat harus berdasarkan kajian. Semua harus tertera dengan baik dalam
perencanaannya sehingga masyarakat juga memahami apa yang akan dibangun,” katanya.
Tantri menambahkan, hingga kini lokasi pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang masih
dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan berdasarkan hasil kajian yang komprehensif. (Aye/sg)










