Sebut Wartawan ‘Londo Ireng’, Insan Pers Malang Demo Desak Presiden Minta Maaf

Insan pers dari organisasi wartawan di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Presiden Minta Maaf usai sebut wartawan London Ireng
Insan pers dari organisasi wartawan di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Presiden Minta Maaf usai sebut wartawan London Ireng

SUARAGONG.COM – Puluhan insan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi wartawan di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa damai, dilaksanakan di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai ‘Londo Ireng’.

Kami Bukan Londo Ireng : Insan Pers Malang Raya tuntut Presiden Minta Maaf

Aksi bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” tersebut diusung secara bersama oleh empat organisasi pers di Malang Raya, Yakni:

  • Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya,
  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang,
  • Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang Raya, dan
  • Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang.

Para jurnalis mendesak agar Kepala Negara segera mencabut pernyataan tersebut serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Tanah Air.

Ketua AJI Malang, Benni Indo, menilai stigmata yang dilontarkan Presiden bukan sekadar bentuk perundungan. Melainkan juga sebuah tindakan intimidasi terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.

“Aksi ini kami lakukan untuk menegaskan bahwa Londo Ireng itu bukan jurnalis. Menuduh jurnalis bekerja untuk asing tidak masuk akal. Terutama bagi teman-teman di daerah yang bekerja menyampaikan realitas masyarakat,” ujar Benni pada Senin (27/7/2026).

Benni juga menambahkan bahwa sejarah mencatat banyak pahlawan dan tokoh bangsa yang berlatar belakang jurnalis, salah satunya WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya. Sehingga tuduhan tersebut dinilai mencederai sejarah perjuangan bangsa.

Soroti Pilar Demokrasi dan Fungsi Kontrol Sosial

Senada dengan hal tersebut, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, serta Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menyampaikan bahwa pernyataan tersebut telah mencederai independensi, kejujuran, dan marwah profesi wartawan yang bekerja untuk kepentingan publik.

“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” tegas Hilda.

Sementara itu, Ketua PFI Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik dan pengawasan yang disampaikan media massa merupakan bagian fundamental dari fungsi kontrol sosial pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Jika mengkritik dianggap melawan, beliau perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu,” kata Darmono. (Yog/sg)