SUARAGONG.COM – Menyikapi aksi penolakan operasional Bus Trans Jatim Koridor II oleh para pengemudi angkutan kota (angkot) di Malang Raya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur bergerak cepat. Anggota Komisi D DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, memastikan pihaknya akan turun langsung ke Malang. Guna menyerap aspirasi dan mencari jalan keluar yang adil bagi seluruh pihak.
Respons Aksi Sopir Angkot Malang, DPRD Jatim Siap Turun Gunung Cari Solusi Trans Jatim Koridor II
Hal tersebut disampaikan Dewanti menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM). Yang terjadi di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu.
“Dalam waktu dekat, di antaranya saya, Bu Khofidah, dan Pak Siadi akan bertemu mereka di Malang untuk mendengar aspirasi mereka, maunya seperti apa. Duduk bersama untuk mencari solusi agar segera diselesaikan dengan baik,” ujar Dewanti, Minggu (2/8/2026).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menegaskan bahwa kebijakan transportasi publik. Seperti Bus Trans Jatim memang mendapat respons positif dari masyarakat luas sebagai sarana mobilitas massal. Kendati demikian, kekhawatiran para pengemudi angkot konvensional terhadap potensi penurunan pendapatan mutlak untuk diakomodasi dan dicarikan titik temunya.
“Untuk yang menolak persentasenya sedikit. Namun demikian, kami tetap menerima aspirasi mereka, maunya seperti apa,” imbuhnya.
Baca Juga : Trans Jatim Koridor 2 Kanjuruhan Masuk Gondanglegi, Dishub Survei Titik-Titik Halte
Tuntutan Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM)
Sebelumnya, sekitar 150 sopir angkot yang mendatangi Kantor Dishub Jatim dengan membawa 13 unit armada menyampaikan sejumlah poin tuntutan. Mereka meminta agar evaluasi menyeluruh terhadap Koridor I dilakukan terlebih dahulu sebelum Koridor II dioperasikan. Dengan melibatkan unsur pengemudi, Dishub, DPRD, akademisi, hingga Organda.
Selain itu, para sopir juga mengusulkan pembaruan data kepengurusan paguyuban serta mendorong realisasi usulan DPD Organda Jawa Timur terkait alokasi minimal dua persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung program peremajaan angkutan umum.
Dewanti menegaskan, DPRD Jatim akan menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi secara maksimal. Agar program modernisasi transportasi publik dapat berjalan lancar tanpa mematikan mata pencaharian para pengemudi angkot konvensional. (Aye/sg)










