News  

Kabupaten Malang Luncurkan Beras Premium Amarta Padi, Dorong Konsumsi Hasil Panen Lokal

Tingkatkan daya konsumsi beras lokal, Kabupaten Malang akan meluncurkan beras premium kemasan 5 kilogram dengan merek Amarta Padi.
FT : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi (Aye)

SUARAGONG.COMKabupaten Malang akan meluncurkan beras premium kemasan 5 kilogram dengan merek Amarta Padi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap hasil panen lokal yang dinilai tak kalah bagus dengan beras premium lainnya.

Kabupaten Malang luncurkan beras premium Amarta Padi 5 kg

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, menuturkan produksi beras di Kabupaten Malang tergolong surplus dan memiliki kualitas yang sangat bagus, enak, serta pulen. Peluncuran beras Amarta Padi ini ditujukan untuk menggenjot konsumsi atau daya serap beras dari petani lokal Malang.

“Sementara itu melihat masyarakat kan yang belinya beras merek Lahap atau Mentari. Banyak orang yang tidak tahu jika kedua merek beras favorit itu berasal dari produksi petani lokal kami, Kabupaten Malang,” terang Mahila.

Awalnya Bermerek KORPRI, Terkendala HAKI

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang itu menyampaikan, sebelum diberi nama Amarta Padi, beras tersebut sempat direncanakan bermerek KORPRI. Namun rencana itu dibatalkan karena terkendala persoalan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Nama Amarta Padi akhirnya dipilih, diadopsi dari nama Asosiasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Sumberpucung.

Baca Juga : Satgas MBG Kabupaten Malang Perketat Pengawasan dan Beberkan Dasar Sanksi Suspend

Ditopang Dua Unit Mesin Polisher

Mahila menyampaikan pihaknya optimistis dengan penjualan beras lokal premium tersebut. Optimisme ini didukung oleh keberadaan dua unit mesin kebi atau polisher yang sudah dimiliki Kabupaten Malang.

Mesin tersebut berada di Kecamatan Sumberpucung, dikelola oleh asosiasi Amarta Padi hasil bantuan Bank Indonesia (BI), serta di Kecamatan Singosari, hasil dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Malang.

ASN Diimbau Belanja lewat Aplikasi, Gratis Ongkir

Sebagai langkah awal, Pemkab Malang mengimbau masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk membeli beras Amarta Padi melalui surat edaran (SE). Kendati demikian, masyarakat umum juga nanti dipersilakan membeli beras premium padi lokal tersebut.

“Nantinya ASN itu belanja beras melalui aplikasi. Kemudian dikirim dari masing-masing gapoktan di sekitarnya dan ini free ongkir,” jelasnya (Aye/sg)